MERANGIN, medianasional.id – Skala aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tembesi, Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi disinyalir jauh lebih masif dari yang diperkirakan. Informasi teranyar mengungkapkan, tidak hanya satu, melainkan ada empat unit alat berat jenis ekskavator tambahanyang kini leluasa mengobrak-abrik lingkungan di kawasan tersebut.
.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber warga lokal melalui pesan singkat, aktivitas ilegal bermodal alat berat ini beroperasi tepat di seberang fasilitas PDAM Desa Selango, menempati lahan milik seorang warga berinisial AM.
.
“Bukan cuma satu alat. Di lokasi milik orang tua AM, ada empat unit ekskavator lagi yang saat ini tengah beroperasi di seberang PDAM,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
.
Sumber tersebut juga membeberkan indikasi asal-usul armada perusak lingkungan tersebut. Empat unit ekskavator itu diduga kuat dipasok dari luar wilayah, yakni berasal dari kawasan Desa Sungai Keramat, Cermin Nan Gedang, Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
.
Camat Janji Tindak Lanjuti, Kades Keluhkan Warga ‘Bandel’
Merespons kian menantangnya aktivitas PETI di wilayah kerjanya, Camat Pamenang Selatan, Fahmi, menegaskan sikapnya. Lewat pesan singkat WhatsApp, ia berkomitmen segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum.
.
“Pemberitaan ini akan segera kami tindak lanjuti. Selaku camat, saya mengapresiasi peran rekan-rekan media yang ikut membantu pemerintah dalam upaya penegakan hukum di Indonesia,” ujar Fahmi.
.
Sementara itu, Kepala Desa Selango, Aan, tidak menampik adanya praktik lancung di wilayahnya. Kendati demikian, Aan mengaku pemerintah desa berada di posisi dilematis karena imbauan yang berulang kali disampaikan justru berujung diabaikan.
.
“Sebagai kepala desa, saya sudah sering memberikan peringatan dan pencegahan agar jangan ada lagi tambang ilegal di Desa Selango. Namun masyarakatnya bandel, apa yang disampaikan Kades terkesan dianggap angin lalu,” keluh Aan.
.
Ia menggarisbawahi bahwa persoalan PETI tidak akan bisa tuntas jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah desa. Perlu adanya ketegasan dari otoritas yang lebih tinggi serta sinergi lintas sektoral.
.
“Semua persoalan tambang di wilayah Desa Selango ini kembalinya tergantung pada kebijakan Pemerintah Daerah. Semua instansi dan pihak terkait wajib dilibatkan secara terpadu jika ingin melakukan pencegahan total terhadap PETI,” pungkasnya.
.
Hingga laporan ini diturunkan, warga Desa Selango mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Merangin segera melakukan penggerebekan dan menyita alat berat di seberang PDAM tersebut sebelum dampak kerusakan ekologi Sungai Tembesi semakin tak terkendali.






