Ketua RW, Watusalam diduga Melakukan Ancaman dan Intimidasi kepada Warganya

Pekalongan191 Dilihat

Pekalongan – Medianasional id

ADVERTISEMENT

Bp Shobirin selaku ketua RW 08 desa Watusalam Buaran Kab. Pekalongan diduga mengintimidasi dan ancam warga penggugat PT PAJITEX,

16 April 2021, salah satu warga ibu Surini istri dari salah satu penggugat mengaku pada pukul 8 pagi didatangi ketua RW setempat mengatakan agar ibu Surini menyampaikan kepada semua warga penggugat agar mencabut gugatan kepada PT PAJITEX, jika tidak dicabut beresiko dipenjara dan tidak dapat kompensasi dari pabrik, sedangkan bagi warga Penggugat dam keluarganya yang bekerja di pabrik terancam di PHK.

Bapak Mamik Haryono selaku koordinator warga saat didatangi awak media menjelaskan bahwa ibu Surini pada saat acara rembug warga sudah menyampaikan kepada semua warga. Kekecewaan dirasakan warga terhadap ketua RW yang seharusnya membela warganya malah seolah-olah membela pihak pabrik. Bapak Mamik mengatakan warga penggugat tidak akan mencabut gugatan walaupun ada ancaman dan intimidasi.

Ancaman yang sama juga diduga dilakukan ketua RW kepada mertua dan istri dari Bapak Zaenal Asrofik salah satu penggugat yang istrinya bekerja di PT.PAJITEX, RW mengatakan tahun ini keluarga saya terancam tidak mendapatkan kompensasi dan istri saya terancam di PHK.

Ketika di klarifikasi oleh awak media ketua RW Bapak Sobirin mengatakan jika ingin aman dan tidak di PHK agar segera mencabut gugatan, ketua RW juga mengungkap kan bahwa pihak pabrik mengatakan jika pabrik ingin menang menangan “PABRIK PASTI MENANG” wong uang nya banyak, mampu memakai pengacara kondang, cuma pihak pabrik menginginkan cara kekeluargaan.

Sementara itu, pengacara dari warga Wendi Napitupulu dan Jimmy Silalahi mengatakan pernyataan ketua RW “PABRIK PASTI MENANG” adalah pernyataan sombong mendahului takdir Allah SWT, karena merasa banyak uang pasti menang, Saya yakin hukum di Indonesia masih memiliki nurani, integritas dan kewibawaan. Apabila berpotensi hukum kami siap melaporkan ke POLRESTA Pekalongan ungkap lawyer dari warga.

(Anton Sutarko)

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.