Ketua LP3 Layangkan Surat Pengaduan ke Polres Pasuruan Kota Terkait Pencemaran Nama Baik Lembaga

Jawa Timur87 Dilihat
Ketua LP3 H.Umar Wirohadi S.H didampingi Suratman mendatangi dan melayangkan surat Pengaduan Pelaporan terkait pencemaran nama baik suatu Lembaga (LSM).

Pasuruan, medianasional.id – Ketua LP3 H.Umar Wirohadi S.H didampingi Suratman mendatangi dan melayangkan surat Pengaduan Pelaporan terkait pencemaran nama baik suatu Lembaga (LSM), ke Polres Pasuruan Kota, Rabu (04/03/2020).

Kedatangan H.Umar Wirohadi S.H, ke Mapolres Pasuruan Kota bertujuan untuk mengantar Surat Pengaduan Pelampiran Atas pencemaran nama baik suatu lembaga (LSM), oleh salah satu Kontraktor (H.S) yang sudah diberitakan sebelumya oleh medianasional.id pada minggu lalu.

ADVERTISEMENT

Hal ini yang menjadikan beberapa ketua LSM Pasuruan Raya yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu tidak terima dengan perkataan salah satu kontraktor H.S, yang mana telah mengatkan LSM adalah (Lambe Sukur Mengoh). Maka atas perkataan tersebut LSM Pasuruan Raya yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu telah menguasakan hal ini melalui kuasa hukumnya H.Umar Wirohadi.S.H, untuk menindak lanjuti dan melaporkan hal ini ke Pihak yang berwajib.

Untuk menindak lanjuti hal ini, Ketua LP3 H.Umar Wirohadi S.H, telah merespon dan menanggapi hal ini dengan membuat surat pengaduan yang di tujukan ke Polres Pasuruan Kota. Dalam hal ini surat pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Selamet Santoso S.H yang selanjutnya untuk segera dilakukan gelar perkara untuk memastikan ucapan(HS) tersebut apa masuk ke ranah tindak pidana atau tidak.

Reporter : in/jok

Editor : sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.