Ketua DPC LSM Penjara Kampar Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Buruknya Pengerjaan Proyek Jalan Lintas Bangkinang – Pekanbaru

Kampar, Riau155 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Lagi dan lagi kondisi Jalan Bangkinang – Pekanbaru, tepatnya di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang sudah berulang – ulang kali ditambal sulam kembali rusak.

 

Padahal menurut pantauan awak media dilapangan, jalan poros Bangkinang – Pekanbaru itu baru selesai diperbaiki tambal sulam oleh pihak pemborong atau kontraktor lebih kurang 1 bulan yang lalu.

 

Ironisnya lagi, kerusakan yang kembali terjadi masih diposisi yang sama. Diduga disebabkan faktor buruknya pengerjaan proyek jalan tersebut, akhirnya mendapat sorotan negatif dari DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar.

Menurut Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar Foni Milwa, kepada awak media meminta kepada PT Khairani Delisa Putri selaku pihak kontraktor untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

 

“Karena Ini berulang – ulang kali ditambal Sulam, masa sudah rusak lagi? Bahkan proyek ini sudah 4 kali ditambal sulam, kemudian diperbaiki oleh pihak PT Khairani Delisa Putri. Namun nyatanya rusak kembali,” ucap Foni Milwa. Rabu sore, (20/05/2020).

 

Sementara itu, terkait masalah kerusakan jalan Nasional Bangkinang – Pekanbaru yang baru ditambal sulam oleh kontraktor PT Khairani Delisa Putri lebih kurang 1 bulan lalu, Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar tersebut meminta kepada aparat penegak hukum supaya di usut tuntas.  Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jangan hanya diam saja. tolong dibongkar, apakah pekerjaaan pembangunan ruas jalan Bangkinang – Pekanbaru tersebut sudah sesuai Bastek atau RAB.

 

Lebih lanjut, harusnya Kejari Kampar memberikan teguran kepada pihak perusahaan untuk bekerja baik. Karena jelas ini berada di wilayah hukum Kejari Kampar. Bila perlu Kejari Kampar lakukan pemeriksaan terhadap proyek jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru tersebut.

“Masa iya, proyek pemerintah tidak ada pengawalan dari aparat penegak hukum, akibatnya diduga pihak kontraktor bekerja sesuka hatinya saja. Proyek yang baru dikerjakan sudah rusak dan sudah berulang – ulang kali di tambal sulam,” ungkap Ketua DPC LSM Penjara Kampar Kampar.

 

Terakhir disampaikan Foni Milwa, “Insya Allah habis lebaran ini saya bersama anggota DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar akan masukkan laporannya di Kejari Kampar, bila perlu kita laporkan ke Kejati Riau,” ujarnya.

 

Ditempat terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi salah seorang staf Kantor Kementerian PUPR Syamsumar, melalui pesan Whatshap maupun telepon selulernya, hingga berita ini ditayangkan belum jawaban. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.