Kesbangpol Tulungagung, Laksanakan Rakor Kesiapan Untuk Memastikan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Sukses

Tulungagung617 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Untuk memastikan pilkada serentak 2024 bisa berjalan aman,dama,kondusif dan sukses, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Rakor Kesiapan Rapat Desk Pilkada 2024 yang digelar di Ruang Rapat Prajamukti kantor Bupati Tulungagung Senin 7 Oktober 2024.

Acara rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si sebagai Ketua Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung Agus Prijanto Utomo, S.E.

Dalam rapat dihadiri oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kasat Intel Polres Tulungagung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pasi Intel Kodim dan beberapa OPD terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika dan dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi., M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat dalam rangka persiapan Desk Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024, ,berharap dengan koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang baik antara unsur pemerintah daerah, unsur forkopimda, kejaksaan, Kodim, BPKAD, Kominfo, Satpol PP, Disduk Capil ,unsur penyelenggara pilkada, unsur TNI /Polri dan masyarakat Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan aman, lancar, sukses tanpa ekses.”katanya.

“Dasar pelaksanaan pilkada 2024 yaitu Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang,”imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, untuk itu perlu dibentuk DESK Pilkada yang didasarkan pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Desk Pilkada Kabupaten Tulungagung ini nantinya akan bertugas melaksanakan pemantauan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan Pilkada, memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pilkada, serta melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan,”jelasnya.

Sementara itu,Plt. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utomo, S.E saat di konfirmasi Menyampaikan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tulungagung Tahun 2024,kami selalu melakukan komunikasi dan monitoring.

“Bakesbangpol selalu komunikasi dan monitoring sebelum Pilkada maupun sesudah Pilkada. harapannya dapat terus mengevaluasi Pilkada yang berjalan dengan kondusif dan aman”, katanya,Rabu (16/10/2024).

Agus berharap para pemilih pemula agar memberikan suaranya di Pilkada nanti dan jangan golput.Dia menambahkan agar partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak bisa sama seperti pada saat Pilpres dan Pileg pada Bulan Februari 2024 bahkan akan lebih baik jika bisa lebih dari 82% masyarakat menggunakan Hak Pilihnya.

“Dengan begitu masyarakat dapat berperan aktif agar mendukung Pilkada Kabupaten Tulungagung di 2024 berjalan dengan baik dan sukses”, pungkasnya.(Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses