Kerahkan 40 Orang Personel, Polres Agam Amankan Eksekusi Bangunan Toko,

Agam103 Dilihat

Agam, Medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengerahkan 40 personel dalam mengamankan pelaksanaan eksekusi satu unit bangunan toko permanen di Simpang Mesjid Raya Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Selasa (7/9).

ADVERTISEMENT

Pengamanan itu langsung dipimpin oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan para perwira Polres Agam.

“Ke 40 personel itu berasal dari anggota Polres Agam, Polsek Tanjungmutiara dan Sat Polair Polres Agam,” kata Kapolres didampingi Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, pelaksanaan eksekusi bangunan itu berjalan dengan baik dari pukul 10.30 sampai 12.00 WIB.

Pengamanan itu untuk mengatasi tindakan yang tidak diinginkan saat Panitera Pengadilan Negeri Lubukbasung Sul Ahmad dan didampingi Staf Panitera Pengadilan Negeri Lubukbasung Syafrimon membacakan amar putusan.

“Ini kewajiban kita agar pelaksanaan berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, eksekusi perkara Perdata itu dengan No. 45/Pdt. G/2020/PN Lubukbasung.

Perkara itu dengan objek berupa bangunan kedai atau toko permanen satu unit dengan tiga pintu roling.

Luas bangunan 176 meter bujur sangkar, lebar 11 meter bujur sangkar dan panjang 16 meter bujur sangkar.

“Bangunan itu dirobohkan menggunakan alat berat jenis ekskavator,” katanya. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.