Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Warga Bandar Diamankan Polisi

Batang332 Dilihat

Batang, Medianasional.id – Warga desa bandar berinisial FW (33) diketahui masyarakat desa pretek kecamatan pecalungan kabupaten batang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pria tersebut yang merupakan warga desa bandar kecamatan Bandar kabupaten batang tengah dihakimi warga di Desa Pretek Kecamatan Pecalungan kabupaten batang, Senin (8/11/21) Sore.

Pelaku sudah diamankan oleh warga desa pretek, karena tertangkap basah sedang melakukan rudapaksa atau pencabulan terhadap anak – anak di bawah umur sesama jenis laki – laki di gubuk tengah perkebunan jati. Beruntung, polisi dari Polsek Subah langsung mendatangi ke (TKP) dan mengamankan pelaku dari amukan massa, yang geram terhadap perilaku yang tak sepantasnya di lakukan sesama jenis/menyimpang lain dari pada umumnya.

Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyidikan sementara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku Seksnya yang menyimpang. Para korban selalu di iming-imingi dengan uang, agar mau mengikuti perintah pelaku,” tandasnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang.

“Dugaan sementara, korbannya sudah lebih dari 30-an anak yang masih di bawah umur rata rata anak masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) yang tergiur diberi uang jajan oleh pelaku,” pungkasnya.(Sofyan Ari)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses