Kepala Sekolah Harus Punya Sertifikat PPKS

Banyumas93 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Kepala Sekolah di Kabupaten Banyumas, sejak 11 Februari 2019, harus memiliki Sertifikat Penilaian Prestasi Kepala Sekolah (PPKS). Sertifikat PPKS ini sebagai syarat untuk melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di sekolah masing – masing. Hal ini tercuat dalam Rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Koordinator Wilayah Dindik Kecamatan (Korwildikcam) Karanglewas, Jumat (1/3/2019) di Griya Dhahar Pendopo Praba Wulan, Karang Panginyongan, desa Karang Tengah, kecamatan Cilongok, Banyumas.

Ketua K3S Korwildikcam Karanglewas, Riyadi, S.Pd mengungkapkan bahwa kebijakan PPKS adalah untuk mengganti kebijakan Pemerintah yang dulu, yaitu : Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Semoga para KS menyikapinya dengan ikhlas dan tertib.

“Selain kebijakan PPKS, perlu saya informasikan bahwa hari Senin, 4 Maret 2019 semua sekolah wajib melaksanakan Ulangan Tengah Semester (UTS) 2 dan atau Penilaian Tengah Semester (PTS). Dimohon dipersiapkan dengan baik. Tri Out untuk kelas 6 dilaksanakan tanggal 12-14 Februari 2019. Dimohon dilaksanakan atau disetting seperti ujian. Lalu disusul Ujian Akhir Semester (UAS) atau Penilaian Akhir Semester (PAS) 2, tanggal 25 – 30 Februari 2019 dan ditutup Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tanggal 22 – 24 April 2019,” lanjutnya.

Kontributor : Sujiono S.Pd

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.