Kepala Desa Gejlig Karyo Winoto Sukses Terkait Pembagian (BLT) Dana Desa

Pekalongan384 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Kajen – Medianasional id.

Penyaluran (BLT) Dana Desa ke 1-2-3,dan penyaluran operasional kelembagaan dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 Desa Gejlik Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan telah disalurkan kepada Masyarakat yang berhak menerimanya, pada hari Selasa pagi (21/3) bertempat di Aula Balai Desa Gejlik.
Jelasnya,
30 Maret 2023,

Kepala Desa Gejlik, Karyo Winoto dalam sambutannya menyampaikan, kepada Masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa yang masih berlaku yaitu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ini telah dijabarkan oleh peraturan-peraturan lainnya dan sesuai dengan ketentuan terbaru Permendes PDTT Nomor 83 Tahun 2022,
Tentang pengelolaan Dana Desa bahwa Desa untuk mengalokasikan kegiatan Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat Desa Gejlig besarannya minimal 10% ,maksimal 25% dari Dana Desa. Imbuhnya,


“bahwa untuk Dana Desa Tahun 2023 ini menurun. Dari jumlah sebelumnya 1,3 Milyar, tepatnya 1 Milyar 306 juta sekian sekarang menjadi 1 Milyar 56 juta 735 ribu rupiah, turunnya 250 juta. Sehingga sehubungan hal tersebut Tahun 2023 ini Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran untuk (BLT)Dana Desa angkanya sebesar 18,7%. Karena Desa mengalokasikan besarannya 198 juta untuk (BLT) Desa Gejlig diperuntukkan untuk 55 KPM. Tentunya KPM tersebut yang mana telah dilakukan pendataan oleh ketua RT, kader posyandu, dan diverifikasi kemudian penetapan melalui Musdessus. Dan hasil penetapan diprioritaskan untuk penyandang disabilitas, keluarga yang mempunyai sakit menahun, dan miskin karena tidak ada yang mengurus sendirian, dan kategori miskin reguler.” Papar. Karyo Winoto Kepala Desa Gejlig.

Karyo Winoto Kepala Desa Gejlig ia mengatakan, pada Media dan Masyarakat untuk KPM setiap bulannya menerima sebesar 300 ribu rupiah dan hari ini penyaluran bulan ke 1,2,3, sehingga nanti yang diterimakan ke KPM sejumlah 900 ribu rupiah untuk masing-masing KPM. Ucapnya,,

 

“Karyo Winoto kepala Desa Gejlig ia mengatakan kepada Masyarakat Jangan takut dengan perangkat, bilamana ada Perangkat Desa yang melakukan pemotongan terhadap penerima/KPM silahkan untuk melaporkan ke Kepala Desa. Bila ada yang memotong kalau itu atas perintah Kepala Desa,saya siap dilaporkan ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan walaupun besarannya 5000 rupiah.” Tegasnya Kepala Desa Gejlig.

Karyo Winoto Kepala Desa Gejlig” berpesan kepada Masyarakat, karena ini menjelang bulan Puasa,supaya KPM bisa Memanfaatkan
(BLT) ini dengan baik dan digunakan untuk pembelian/belanja sembako untuk persiapan buka dan sahur, karena besuk lusa sudah puasa.” Tutupnya.

(Ahmad Awaludin)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.