Kepala BPKAD Kota Ambon Diperintah Siapakan Dokumen Dana Insentif?

Ambon371 Dilihat
Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz.

Ambon, medianasional.id – Beredar isu bahwa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Penataan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Ambon, diperintahkan untuk memberikan laporan keuangan terkait daftar dana insentif oleh Walikota Ambon Ricahrd Louhenapessy.

Kepala Badan Pengelolah Keungan dan Penataan Aset Kota Ambon Apries Gaspersz, pada saat dikonfirmasi langsung oleh medianasional.id, Rabu (30/03/20220. Di ruang kerjanya mengatakan bahwa itu berita bohong.

ADVERTISEMENT

Menurut Apries, “soal Walikota Ambon diperiksa KPK, dan dirinya diminta untuk siapkan dokumen adalah informasi yang tidak benar adanya, karena selama ini saya tidak ada komunikasi dengan Walikota untuk menyiapkan data laporan dana insentif tahun ( 2012 – 2020),” katanya.

“Tidak benar itu, Saya tidak pernah dihubungi untuk menyiapkan dokumen tersebut,” ungkap Apries.

Apries juga mengemukakan pernyataan tertulis pada salah media bahwa dirinya tidak mampu menyediakan laporan atau dokumen terkait penggunaan dana insentif dari tahun 2012, dan hanya dari tahun 2014 – 2021 adalah pernyataan yang tidak bisa dipertangungjawabkan. Karena dirinya belum pernah diminta untuk menyediakan dokumen tersebut.

“Saya saja tidak pernah dihubungi untuk siapkan dokumen, mana bisa ada pengakuan bahwa saya hanya mampu menyiapkan dokumen tahun 2014 -2021?” ungkapnya heran.

Dia menegaskan jikalau pun rumor ini sudah tersampikan ke publik, melalui pemberitaan media cetak maupun online hal ini perlu untuk diluruskan guna mencegah adanya penilaian negatif dari masyarakat.

Lanjut Apries mengatakan, “kalau pun ada maka kita akan siapkan karena itu resmi hak-hak Kepala Daerah yang diatur dengan undang-undang serta peraturan Kepala Daerah. Tentunya saya harus meluruskan untuk mencegah adanya penilaian yang kurang baik di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, hasil pemberitaan salah satu media di Kota Ambon bahwa Walikota Ambon diduga sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta tekait anggaran insentif tahun 2012 -2020. ( RL)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.