Kementerian Dirjen BPPHLHK Cek Lokasi Terkait Kerusakan Hutan di Wilayah Banyumas Timur

Salah satu titik kerusakan hutan di wilayah Banyumas Timur.

Brebes, redaksimedinas.com – Kementerian, Direktorat Jenderal serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, mengecek lokasi kerusakan hutan di wilayah Banyumas Timur. Rabu 14/2/2018.

BPPHLK Wilayah Jabalnusa Sarjono menyampaikan, “verifikasi ini terkait pemberitaan tentang kerusakan hutan di wilayah perhutani KPH Banyumas Timur Petak 58 yang pernah diberitakan oleh Media Nasional beberapa waktu lalu”, ujarnya.

Sarjono menjelaskan, hasil verifikasi membenarkan adanya kerusakan hutan di petak 58. Terkait penggarapan lahan dipetak 58 sudah dilakukan mediasi oleh pihak perhutani, masyarakat sementara ini bersedia merehabilitasi kembali lahan tersebut. Dengan upaya yang sudah dilakukan oleh jajaran perhutani, disambut baik oleh masyarakat”, jelasnya.

Kementerian, Direktorat Jenderal serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, di Kantor Biro Media Nasional Kab. Brebes.

“Kegiatan rehabilitasi ini tidak mudah, seperti membalikan telapak tangan, maka dengan upaya yang sudah ditempuh oleh pihak Perhutani bersama masyarakat maka akan kita pantau perkembangannya, sudah dilaksanakan apa belum rehabilitasi tersebut. Dan bukan Perhutani saja tapi juga dari Lingkungan Hidup akan memantau perkembangannya”, pungkasnya.

Pemberitaan Media Nasional bahwa Perhutani terkesan lamban dalam proses penanganan kerusakan hutan di Banyumas Timur, hingga berimbas pada makin meluasnya lahan yang dibuka oleh petani, indikasi adanya oknum yang melindungi warga penggarap serta pembiaran pada lahan gundul yang di babad warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.