Kejati Maluku Melaksanakan Penyuluhan Hukum Program JMS Tahap Pertama Tahun 2023

Ambon142 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Mengawali tahun 2023 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan peningkatan pengetahuan hukum untuk usia dini melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahap Pertama, yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon, pada hari ini Jumat (27/01/2023).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku, memberikan sajian Materi tentang “Strategi menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber bullying”.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, hadir sebagai Narasumber yaitu Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H (Kasi Penkum), Michel Gasperz, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional) dan Febby Sahetapy, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional) serta Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pihak Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang telah memilih Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon untuk melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sehingga pemahaman hukum sesuai sajian materi dapat diserap oleh Siswa – Siswi yang hadir sebagai peserta kegiatan.

Selain sajian materi yang disampaikan, Tim Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga menyediakan Makan siang dan Souvernir Kepada seluruh peserta Siswa – Siswi dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon.

Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.