
Banjarnegara, Medianasional.id – Situasi pandemi masih terus berlangsung dimana dalam kurun waktu bulan terakhir melonjaknya pasien Covid-19 hingga saat ini mengakibatkan kebutuhan Oksigen (O2) dan kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19 semakin meningkat sehingga tidak dapat menghindari kelangkaan oksigen dihampir seluruh wilayah termasuk diwilayah Kabupaten Banjarnegara, (28/07/2021).
Untuk memastikan penyebab serta mengantisipasi kelangkaan, Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan mitigasi dalam mendukung penanganan Covid-19 dengan melakukan pengecekan, inventarisir permasalahan serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan ketersediaan Oksigen (O2) di setiap Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH bersama jajaran menggelar pemantauan dan pengecekan kebutuhan kebutuhan dalam penanganan Covid-19 termasuk ketersediaan Oksigen (O2) dibeberapa Rumah Sakit diwilayah Kejaksaan Negeri Banjarnegara, antara lain RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, RSI (Rumah Sakit Islam) Banjarnegara, RS PKU Muhamadyah Banjarnegara, dan RS Emanuel Banjarnegara.
Kegiatan pengecekan ketersediaan kebutuhan penanganan Covid-19 merupakan bentuk dukungan Kejaksaan selama masa penanganan Covid-19 dan masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Corona Virus Disease-19 untuk memastikan ketersediaan dan mengantisipasi kelangkaan Oksigen khususnya diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengingat ketersediaan oksigen saat ini merupakan obyek yang vital, sehingga diperlukan pencegahan terhadap tindakan oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Bila ditemukan adanya penyimpangan yang sengaja memanfaatkan situasi selama dalam penanganan Covid-19 seperti melakukan penimbunan atau melakukan praktek jual beli kebutuhan kebutuhan utama dan terkait dalam penanganan Covid-19 baik oksigen maupun obat obatan dengan tujuan mendapatkan keuntungan besar karena menjual dengan harga yang tidak sesuai ketentuan maka kepada pelaku akan dilakukan penindakan hukum yang tegas.
Reporter : Asep S
Editor : Drajat





