Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Artikel1095 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsesus nasional yang dapat diterima semua paham golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah dasar negara yang mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun (leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, keperibadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.

Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undamg-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Dengan demikian, perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pacasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan wadah pemersatu bangsa, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang merupakan modal untuk bersatu dalam kemajemukan.

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga saat ini tetap dapat terus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan. Semua agama turut memperkukuh integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan, hormat-menghormati, dan kebersamaan. Selain itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalan mengikat hubungan batin setiap warga negara.

Kesadaran kebangsaan yang mengkristal yang lahir dari rasa senasib dan sepenanggungan, akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan Indonesia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yaitu tekad bertanah air, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yiaitu Indonesia. Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, sejak terjadinya krisis multidimensional tahun 1997, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan dan kesatuan serta nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa.

Hal itu tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi pekerti luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pengabdian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Demikian ulasan singkat Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Semoga dapat kita renungi dan implemantasikan bersama arti dan manfaat dari 4 (Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara). Penasaran, tunggu ulasan menarik berikutnya, Salam Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas. Tetap semangat dalam berkarya, membangun negeri!!!. (Opini)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses