Kegiatan Lokakarya Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Maluku369 Dilihat

Ambon, Medianasional.id – OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Maluku yang memiliki tugas sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Provinsi Maluku melaksanakan Kegiatan Lokakarya Pendampingan penilaian Penyelenggaraan Pelayana Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah Se-Maluku.

Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas  N.Orno secara resmi membuka Kegiatan Lokakarya Pendampingan penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang bertempat di Lantai 2 Swissbell hotel Ambon dan memberikan Apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Maluku yang telah melaksanakan kegiatan tersebut di pemerintah daerah Provinsi kabupaten / kota se Maluku, Senin (08/08/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Drs.Barnabas.N.Orno menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pemantauan dan pengawasan yang komprehensif terhadap publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku serta melaporkan dan menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.

Orno Meminta Kepada Seluruh OPD terkait untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik dan hasil yang ditetapkan Ombudsman hendaknya dapat diterima dan di evaluasi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku serta masuk dalam kategori Tingkat Kepatuhan tinggi atau Zona Hijau.

Orno mengimbau dan berharap, “kepada seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin hak warga negara dan terwujudnya tanggungjawab badan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut,
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat, S.H., M.H, juga berharap, “Semoga Lokakarya ini bisa dapat memberikan perubahan kepada Kabupaten/Kota untuk menyediakan sarana Pelayanan Publik terutama berusaha agar pelayanan publik yang ada di Kabupaten/Kota itu bisa berubah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H, Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku DR. Ir. Suryadi Sabirin,M.Si , Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Drs. Melkias M. Lohy, M.T , Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.