Kedapatan Memiliki Miras Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Makassar141 Dilihat

Makassar, MEDIANASIONAL ID – Jajaran Polsek Mariso berhasil mengamankan minuman keras (miras) dengan jenis minuman ‘Ballo’ terbungkus plastik siap edar, di jalan Nuri Makassar, Sulsel pada hari Rabu, 25 Desember 2019.

Minuman keras (miras) yang berjenis ‘ Ballo ‘ merupakan minuman tradisional Sulawesi – selatan yang terbuat dari tanaman pohon Tala atau Nipa yang sering di jumpai dan dapat memabukkan.

Pemilik minuman keras yakni lelaki ED (28) tahun yang berdomisili di Bulekang Kabupaten Gowa. Pelaku diamankan oleh tim khusus Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Panit Sat Reskrim Ipda Hasanuddin.

Tertangkapnya ED berawal dari laporan warga adanya penjual minuman keras sering beroperasi di Jalan Nuri Makassar. Menanggapi laporan warga Petugas pun langsung terjun kelapangan dan akhirnya pelaku berinisial ED (28 tahun) dan merupakan pemilik miras berhasil diamankan Polsek Mariso.

“Miras atau Ballo Sebanyak 200 liter diamankan petugas dan rencanyanya akan diedarkan di kota Makassar.”

“Miras jenis ballo sebanyak kurang lebih 200 liter rencanayan akan disalurkan di wilayah Rappocini kota Makassar,” ungkap Ipda Hasanuddin.

Bersama satu karung terbungkus pelastik warna hitam berisi miras ballo kurang lebih 200 liter, ED diamankan di Polsek Mariso.

Reporter : Iwan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.