MAKASSAR, medianasional.id – Penanganan kasus dugaan penggelapan di wilayah hukum Polsek Wajo, Polda Sulawesi Selatan, menuai kritik tajam. Aldi, selaku korban sekaligus pelapor, menyatakan kekecewaan mendalam atas lambannya kinerja penyidik yang dinilai membuat laporan hukumnya berjalan di tempat tanpa progres yang jelas.
Kasus ini bermula dari tindakan penyalahgunaan kepercayaan oleh seorang wanita berinisial Dewi (terlapor), yang mengakibatkan kerugian materiil bagi pihak korban. Meski laporan resmi telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu, hingga kini pihak pelapor belum mendapatkan kejelasan atau titik terang terkait penuntasan kasus tersebut.
“Saya hanya meminta kepastian dan kejelasan hukum. Laporan ini sudah memakan waktu cukup lama, tetapi sampai detik ini belum ada perkembangan berarti yang kami terima. Kami ini masyarakat biasa yang hanya bisa bersandar pada penegakan hukum yang adil tanpa memandang status sosial,” ujar Aldi dengan nada kecewa saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (23/5).
Tanggapan dan Kendala Pihak Kepolisian
Menanggapi keluhan pelapor, pihak penyidik Polsek Wajo memberikan konfirmasi tertulis via pesan singkat. Penyidik menyatakan bahwa aparat kepolisian masih terus bekerja di lapangan, namun menghadapi kendala teknis dalam melacak keberadaan terlapor serta aset kendaraan milik kerabat korban.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi keberadaan pelaku ataupun kendaraan milik kerabat Anda. Jadi mohon bersabar karena kami masih tetap bekerja mencari pelaku. Perlu dipahami, fokus kerja kami tidak hanya tertuju pada satu kasus ini, melainkan ada banyak laporan lain yang juga harus diselesaikan secara bersamaan. Kami harap pelapor bisa mengerti situasi ini,” tulis penyidik dalam konfirmasinya.
Desakan Keadilan dari Masyarakat
Mandeknya kasus ini kini mulai memicu perhatian dan sorotan dari warga sekitar. Masyarakat berharap Polsek Wajo dapat menunjukkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam bekerja, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.






