Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Bangkinang Kota

Kampar, Riau146 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Polsek Bangkinang Kota, berhasil amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin, pada Rabu dinihari (11/3/2020).

 

ADVERTISEMENT

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MD alias EW (38), warga Jalan Muara Takus Kecamatan Bangkinang Kota.

 

Kemudian dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, dan 1 unit Hp Samsung warna putih yang digunakannya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (11/3/2020) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Personel Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi, bahwa di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya sekira pukul 00.50 Wib, tim melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang berdiri di Jalan Ahmad Yani Gang Sholihin. Ketika didekati kedua pria ini berupaya melarikan diri, dan salah satunya yaitu EW berhasil diamankan petugas.

 

Setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket kecil shabu yang disimpan ditangan kiri pelaku, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu. Era Maifo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.