BANTUL,medianasional.id – Seorang pemuda berinisial MI (21), warga Panjangrejo, Pundong, Bantul, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit tanpa dilengkapi surat izin yang sah. MI diamankan setelah sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Krebet-Beji, Kalibogor, Dadapbong, Sendangsari, Pajangan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Saat itu, MI mengendarai sepeda motor Honda Scoopy AB-3502-LI dari arah utara menuju selatan dengan membonceng dua orang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai MI oleng dan lepas kendali hingga terjatuh. Saat itu yang bersangkutan diduga dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di dalam celana panjang,” kata Rita saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, salah satu penumpang berinisial NAW (22) terjatuh ke aspal. Perempuan tersebut mengalami cedera pada kaki kanan hingga tidak dapat digerakkan.
“Korban kemudian dibawa oleh PMI ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang lainnya dibawa ke Polsek Pajangan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Rita menjelaskan, penumpang lainnya, DLM (21), sempat melompat dari sepeda motor sebelum kendaraan tersebut terjatuh.
Setelah menerima informasi kejadian, polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi serta MI. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan senjata tajam jenis clurit yang dibawa MI.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy AB-3502-LI, sebilah clurit, serta celana panjang yang digunakan MI saat membawa senjata tajam tersebut.
“Barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, dan celana panjang sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rita.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan para saksi untuk mendalami kronologi kecelakaan serta kepemilikan dan tujuan membawa senjata tajam tersebut.
Polsek Pajangan juga akan membuat laporan polisi dan melengkapi administrasi penyidikan terkait perkara tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Pajangan,” pungkas Rita. (Red).






