Kecelakaan Maut Terjadi di KM 379 +500 Ruas Tol Batang Semarang

Batang245 Dilihat

Batang, medianasional.id – Kewaspadaan dan kehati – hatian sangat di perhatikan bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan pada jam – jam orang sedang terlelap tidur. Lagi – Lagi kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Batang – Semarang pada Senin, 13 /5/2019 sekira pukul 04.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani melalui Kanit Laka Lantas Polres Batang Iptu Windarto saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian Laka Lantas di ruas Jalan Tol KM 379 + 500 Jalur A Batang – Semarang yang masuk wilayah Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Antara KBM Minibus Mitsubishi L 300 No. Pol G -8617-FA dengan KBM Truck Mitsubishi No. Pol. BE-8257-UX.

Lebih lanjut Iptu Windarto menjelaskan Kronologi kejadian yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di tempat kejadian dan 4 orang mengalami luka cukup serius. Berawal KBM Minibus Mitsubishi L 300 dengan No. Pol. G -8617-FA diduga melaju kencang dari arah barat ke timur, dari lajur kiri, melewati jalan lurus bebas hambatan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) KBM melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya oleng ke kanan dan kemudian menabrak body belakang dari pada KBM Truck Mitsubishi No. Pol. BE-8257-UX yang berjalan searah di depannya di lajur sebelah kanan.

Ia juga membeberkan tentang identitas para Pengemudi dan penumpang serta korban di TKP yang meninggal dunia. Di antaranya Pengemudi KBM Minibus Mitsubishi L300 No. Pol. G-8617-FA atas nama RIFQI RISMANTO, Umur 26 tahun (Pekalongan, 04-12-1992)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dk. Jait RT 02 / RW 02 Ds. Tanjungsari Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Pengemudi KBM Truck Mitsubishi No. Pol. BE-8257- UX atas nama SUSIYANTO, Umur 50 tahun (Tambah Kerto, 13-05-1969)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Ds. Tambah Rejo RT 01 / RW 01 Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Masih menurut Kasat Lantas Polres Batang AKP Ferdi Kastalani melalui Kanit Laka Lantas Iptu Windarto mengatakan bahwa untuk identitas Korban meninggal dunia atas nama SAEFUL ROHMAN, 42 tahun (Pekalongan, 21-04-1977), Laki-laki, Islam, Swasta, Alamat : Ds. Rowokembu RT 05 / RW 03, Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, mengalami luka cidera kepala berat, robek pada perut, patah tulang terbuka pada kaki kanan, dan korban meninggal dunia di TKP kemudian jenazah dibawa ke RS Islam Muhammadiyah Kendal. Korban adalah Penumpang KBM Minibus Mitsubishi L 300 No. Pol. G-8617-FA.

Korban berikutnya atas nama AHMAD ARIS SETIAWAN, 27 tahun, Laki-laki, Islam, Swasta, Alamat RT 02 / RW 01 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten. Pekalongan, mengalami luka memar pada kepala belakang, leher, dan perut, kondisi sadar, korban dirawat di RS Islam Muhammadiyah Kendal. Penumpang KBM Minibus Mitsubishi L 300, dan yang terakhir korban atas nama M. KHAFIDIN, 38 tahun (Pekalongan, 12-03-1981), Laki-laki, Islam, Swasta, Alamat : Dk. Paesan Utara No. 31 RT 01 / RW 05 Ds. Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mengalami luka patah tulang tertutup pada tangan sebelah kiri dan kaki kiri, robek pada kaki kiri dan dahi, dalam kondisi sadar dan korban dirawat di RS Islam Muhammadiyah Kendal, koran merupakan Penumpang KBM Minibus Mitsubishi L 300 dengan No. Pol. G-8617-FA.

Reporter : Puji_L.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.