INDRAMAYU, medianasional.id – Gelombang massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Senin (04/05/2026). Aksi massa ini bertujuan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan tragis satu keluarga yang menewaskan lima orang sekaligus.
Massa menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku dan meminta pengadilan tetap objektif tanpa terpengaruh oleh narasi yang dibangun oleh pihak pembela pelaku.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk pengawasan publik agar proses hukum berjalan murni tanpa intervensi opini.
“Kami memastikan bahwa keadilan bagi lima nyawa yang hilang tidak boleh dikalahkan oleh drama-drama hukum di luar ruang sidang,” tegasnya dalam orasi di depan gedung PN Indramayu.
Dalam pernyataan sikapnya, FSI menyampaikan enam poin tuntutan utama:
- Menolak Dramatisasi Kasus: Massa menolak segala bentuk drama di luar persidangan yang bertujuan mengalihkan fokus utama perkara.
- Menjaga Integritas Peradilan: Mendesak lembaga peradilan agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak.
- Hentikan Penggiringan Opini: Meminta pihak pelaku dan pengacara berhenti memutarbalikkan fakta demi meraih simpati publik.
- Solidaritas bagi Korban: Menyatakan duka mendalam atas hilangnya hak hidup lima korban secara keji.
- Transparansi Hukum: Menuntut proses pengadilan yang terbuka dan adil bagi masyarakat.
- Hukuman Seberat-beratnya: Mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan vonis maksimal sesuai dengan kekejian perbuatan pelaku.
Aksi yang dimulai dengan long march dari Sport Center Indramayu ini berjalan tertib meski sempat memicu pengalihan arus lalu lintas. Di akhir aksi, perwakilan massa diterima oleh pihak PN Indramayu untuk melakukan audiensi guna menyampaikan tuntutan secara langsung.
FSI berkomitmen akan terus mengawal setiap agenda persidangan hingga putusan akhir (vonis) dijatuhkan. “Kami percaya hukum masih ada dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Bengbeng.






