Kasus Penganiyaan Pasangan Pemuda Berujung Laporan Polisi

Pati822 Dilihat

Pati, medianasional.id--Seorang warga Desa Ngaluran kecamatan Karanganyar kabupaten Demak Jawa Tengah berinisial IB dan RV menjadi korban penganiayaan oleh OG di Desa Growong Lor kecamatan Juwana kabupaten Pati, Jawa Tengah Sabtu (23/04/22).

Tak terima perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan OG ke Polsek Juwana, agar pihak penegak hukum segera menangkap pelakunya.

IB mendatangi Polsek Juwana pada Sabtu sekitar pukul 02.00 wib untuk membuat laporan tindak pidana penganiyaan lewat Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polsek Juwana.

Menurut IB, aksi penganiyaan dilakukan pada hari Sabtu, 23 April 2022 pukul 22.00 wib itu tidak manusiawi.

Pengakuan dari korban IB menerangkan, “disaat saya sedang berkumpul dan bercanda, kendaraan saya parkirkan di tempat cucian Growong Lor. Pada saat itu OG pemilik rumah keluar lalu berkata dengan nada tinggi menantang- nantang lapor polisi aku siap lho, urusan polisian saya siap lho, kamu tak bunuh aku siap lho,” terang IB menirukan OG.

“Tiba – tiba datang OG dan langsung menyerang saya, dan saya langsung dipukul begitu saja hingga mengakibatkan luka di bagian, hidung dan kepala. Sembari memukul OG berkata. Ntar setelah laporan polisi, setelah aku memukul kamu, setelah itu aku minta maaf. Apa kamu tak bunuh sekarang”, tegasnya menirukan OG.

VC pasangan IB mencoba melerai namun setelah itu VC turut dipukul OG sebanyak tiga kali. Atas kejadian itu IB melaporkan OG ke pihak kepolisian agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (theo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses