Kartu KIS Diduga Kuat Untuk Politik Cakades Jabung Nomor Urut 1

Jawa Timur324 Dilihat
W, Cakades Jabung nomor urut 1 yang diduga melakukan kampanye menggunakan kartu KIS.

Malang, medianasional.id – Progam Kartu Indonesia Sehat (KIS) disebut sebagai program pemerintahan Joko Widodo yang paling sukses dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

KIS sendiri berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

KIS merupakan program pemerintah ke daerah-daerah yang wewenang dan tanggungjawabnya ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Namun di tengah-tengah tahun politik seperti ini, ada beberapa oknum calon kepala Desa yang diduga kampanye menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Seperti AS, calon kepala Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung dengan nomor urut 3 dan W, calon Kepala Desa Jabung, Kecamatan Jabung dengan nomor urut 1 diduga berkampanye menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Yang mana seharusnya kartu tersebut turun ke Kantor Camat lalu berlanjut ke Kantor Desa, Senin (20/05/2019).

Kartu tersebut oleh salah satu Cakades Pandansari Lor bernama AS diberikan langsung kepada W selaku calon kepala Desa Jabung sejumlah 173 kartu.

Koko Ramadhan S.sos selaku Presiden Direktur LSM SGI.

AS saat ditemui di kediaman menyampaikan “Saya kenal dengan W itu hanya sebatas urusan kerja dagang kayu mas, kalau untuk kartu KIS itu memang saya serahkan ke W, mengingat dia kan warga Jabung. Dia bilang katanya biar sampai dan tepat sasaran ke warga. Total kartunya sebanyak 173 kartu mas” terangnya.

Sedangkan W, selaku Cakades Jabung nomor urut 1 saat ditemui ditempat kerjanya sebagai security di salah satu peternakan ayam menyampaikan “Ya memang kartu KIS diserahkan ke saya mas, tujuannya biar pembagian tepat sasaran ke warga” ucapnya.

Dian Lutfi selaku Sekretaris Panitia saat di temui di kediamannya menyampaikan “Memang AS itu kader dan saya juga menerima surat pernyataan dari AS yang dibuat sebagai kader BPJS. Kartu tersebut memang betul sudah di bagikan oleh AS, dan saat menyerahkan surat pernyataan ke saya dia sudah mencalonkan menjadi cakades Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung mas. AS ini dor to dor, dan setau saya kartunya dibagikan ke warga Jabung dan Gunung Jati,” tuturnya.

Sementara itu, Koko Ramadhan.S.Sos, selaku Presiden Direktur S.G.I saat di temui menyampaikan “Apapun alasasnnya tidak bolehkan berkampanye menggunakan Kartu KIS. Dan permasalahan ini akan kita naikkan dan laporkan, sesuai dengan prosedur. Dikarenakan perbuatan tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah pusat, yakni telah melanggar Perbup no 15 tahun 2019 perubahan dari Perbup no 14 tahun 2018” pungkasnya.

Nobi selaku Kasi Dinsos Kabupaten Malang saat di hubungi liwat via telepon oleh Koko Ramadhan selaku Presiden Direktur LSM SGI menyampaikan bahwa “Untuk prosedur pembagian kartu KIS dari BPJS ke Dinsos lalu di teruskan ke kecamatan, kemudian camat memerintahkan pegawainya untuk mengantar kartu KIS kepada yang bersangkutan,(penerima), tidak boleh diambil alih oleh pihak lain atau perorangan” ucapnya.

Reporter : Tim

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses