Kapolsek Simpang Kanan Pimpin Langsung Pelaksanaan KRYD

Riau196 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Terkait adanya Surat Telegram dari Kapolda Riau, Nomor : STR/247/V/OPS.2/2020 tentang pelaksanaan KRYD. Personil Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan, Iptu. Angga Dewansyah, S.Tr.K, M.S.i, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di Jl. Lintas Dusun Jayantri, Kep. Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rabu, ( 05/08/20).

 

ADVERTISEMENT

Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Simpang Kanan, Iptu. Angga Dewansyah, S.Tr.K, M.S.i, lewat pesan Whatshapnya kepada awak media menjelaskan, pada saat pelaksanaan KRYD. Personil Polsek Simpang Kanan memberikan himbauan dan teguran secara lisan terhadap para pengendara R2 dan R4, agar melengkapi surat – surat kendaraan dan selalu membawa idenditas diri, serta juga menggunakan masker pada saat keluar rumah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Simpang Kanan, adapun sasaran pelaksanaan KYRD ini, kita melakukan pemeriksaan barang dan surat – surat kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan Lintas Kec. Simpang Kanan. Kemudian untuk sasarannya masalah Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika dan Sajam / Senpi rakitan, serta diwajibkan menggunakan masker. Dengan jumlah Personil 13 orang,” ungkapnya.

 

“Selama pelaksanaan KRYD di Polsek Simpang Kanan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, kondusif dan lancar.” ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.