Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo Siap Kolaborasi Untuk Pemilu 2024 yang Aman dan Kondusif

Kalimantan Timur693 Dilihat

Kukar, medianasional.id – Pemilu merupakan salah satu sarana bagi Rakyat untuk melaksanakan amanah demokrasi. Dalam pelaksanaannya, Pemilu rentan menyisakan persoalan seperti penyebaran berita bohong atau hoax yang perlu dicegah.

Demikian dikatakan Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo saat ditemui wartawan, Selasa 9/1/ 2024 di rumah Dinas Kecamatan Loakulu kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kampanye negatif dapat menjelma jadi kampanye hitam (black campaign) jika tidak dibarengi data, berita bohong, bahkan dibumbui kata-kata yang kurang santun, yang pada akhirnya memantik perselisihan/konflik,” lanjutnya.

Kapolsek Loakulu AKP Andika mengatakan peran media massa sangat penting agar tidak juga turut memperkeruh suasana demokrasi.

“Sekarang ini cara publik berkomunikasi beralih dari media offline ke media online. Kampanye tidak lagi melalui arak-arakan di jalan tetapi beralih ke media sosial dengan fitur algoritmanya, di sisi lain menjadi sarana polarisasi, ujaran kebencian, hoax politik. Disinformasi politik menurunkan sportifitas politik akibat penyebaran hoax yang dapat berpengaruh signifikan dengan hasil pemilu nantinya,” ujarnya.

Menghadapi Pemilu 2024, untuk dapat menciptakan suasana komunikasi kampanye pemilu di ruang publik yang sehat diperlukan kolaborasi lintas sektor baik itu pemerintah dalam hal ini Kominfo, TNI, POLRI, BAWASLU, humas/lembaga lain, serta yang tak kalah penting peran media yang independen.

Pers adalah rumah penjernih (house clearing), harus netral, independen saat situasi politik keruh. Pers memiliki peran penting sebagai media edukasi untuk pemilih muda. Edukasi pemilu hak bagi warga negara.

Dengan independensi, maka media akan menampilkan informasi yang akurat, sebenarnya, dan ini penting untuk pendidikan politik masyarakat. Lebih jauh Ia juga mengajak tidak hanya pers, elit politik juga perlu berperan untuk mengedukasi pendidikan politik kepada masyarakat.

Komunikasi publik dengan memberikan literasi ke masyarakat agar paham mana informasi yang benar. Hal ini sejalan dengan amanat UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memiliki peran preventif, preemtif, dan represif.

Teknologi Artificial Intelligen (AI) atau kecerdasan buatan yang saat ini terpalikasi bebas di media sosial akhir-akhir ini juga berpotensi menciptakan konten hoax yang semakin sulit dideteksi kebenarannya.

Menanggapi fenomena AI di media sosial, Generasi Muda, terutama Gen Z justru merupakan generasi yang dapat dibilang unggul di ruang digital (digital native), bahkan bisa jadi lebih kritis dibanding generasi muda pendahulunya, Milenials, dalam hal respon terhadap konten hoax .

“Namun dengan segala tantangan permasalahan pemilu di atas, kita masih dapat optimis, ada beberapa hal baik dari suasana isu pemilu kita akhir-akhir ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses