Kapolres Subang Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Kendaraan Pick Up Saat Berwisata

Subang193 Dilihat

Subang, medianasional.id – Kapolres Subang didampingi Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Samapta Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang dan Personel Polres Subang, menghimbau pada masyarat untuk tidak memakai mobil pick up (bak terbuka) disaat melakukan wisata.

Hal itu dikatakan Kapolres, oada saat melaksanakan Kegiatan pengecekan pengamanan Jalur Wisata Wilayah Selatan dan Kota Kab. Subang dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2023 pada Rabu (26/04/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Subang AKBP. Sumarni juga memberikan himbauan kepada Personel Polres Subang yang melaksanakan pengamanan untuk tetap standby di tempat, tidak meninggalkan pos pam secara bersama-sama.

“Saya harapkan untuk rekan-rekan yang bertugas di berbagai titik yang sudah di tentukan tetap siaga, tentunya hal ini dalam membantu masyarakat jika mereka ada yang memerlukan bantuan kita,” ujar AKBP. Sumarni.

Selain itu Kapolres Subang juga menghimbau kepada masyarakat tidak menggunakan kendaraan terbuka untuk berwisata karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain, dan penggunaan mobil pick up guna mengangkut penumpang di larang Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang.

“Sangat beresiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang,” ujarnya,

“Oleh karena itu kita menghimbau dan memutar balikkan mobil pick Up yang mengangkut penumpang/ orang di belakang mobil untuk kembali ketempat tinggalnya” tutup Kapolres Subang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.