Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

Pekalongan65 Dilihat

Kota Pekalongan,medianasional.id
Polres Pekalongan Kota, Polda Jawa Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2020, Senin(21/12/2020) di halaman depan mapolres Pekalongan Kota, Adapun sebagai pimpinan apel adalah Kapolres AKBP M Irwan Susanto, S.I.K,SH,MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota, H Achmad Afzan Arslan Junaid, Dandim 0710/Pekalongan, diwakili Pasi Ops, Dan Sat Brimob dwakilkan, serta forkompinda lainnya.

Turut hadir Ketua FKUB Marzuki, Sag ,Mag Dan, serta kepala instansi terkait dan, Pejabat Utama Polres Blora, dan Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan Kota.

Peserta apel terdiri dari TNI Kodim 0710, Brimob Polda Jateng, Sat Sabhara, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Dishub dan Ormas masing masing perwakilan 5 Personil.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Idzam Aziz yang intinya bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi.

“Lilin- 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri,  15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain lain.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,
apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli.

Jangan sampai kegiatan perayaan Natal
dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme.

Ancaman sabotase, penyalahgunaan
narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran  antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Pekalongan Kota, Kapolri berharap seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Adapun beberapa penekanan dari Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu sebagai berikut :

*Pertama*, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME;
*Kedua*, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang menyerahkan masyarakat.

*Ketiga*, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal   2020 dan perayaan tahun baru 2021;

*Keempat*, laksanakan pengamanan
secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan
buddy system;

*Kelima*, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

*Keenam*, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi

*Ketujuh*, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.(Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota) #Anton Sutarko.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.