Kapolres Dukung Penuh Terbentuknya Pengurus Daerah IWO Kutai Barat

Kalimantan Timur175 Dilihat

Kutai Barat, medianasional.id – Belum sebulan terbentuknya Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kutai Barat (Kubar), sejumlah Pejabat telah memberi respon dan dukungan yang sangat positif, salah satunya Kapolres Kutai Barat AKBP Hery Rusyaman, SIK,. MH.

Hal itu disampaikan ketika Pengurus Daerah IWO Kubar yakni Ketua Johansyah, Sekretaris Daniel dan Bendahara berkunjung silaturahmi sekaligus audensi, di Kantor Polres Kubar tepatnya di ruangan Kapolres Kubar, Senin (28/11/ 2022) yang lalu, sekaligus melaporkan Pengurus IWO Kubar untuk mengikuti Musyawarah Bersama (Mubes) yang dilaksanakan di Tangerang pada 2-3 Desember 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Kapolres berceritra, “adanya Organisasi Profesi seperti IWO yang ruang lingkupnya Nasional sangatlah tepat karena Kutai Barat dalam pembangunan yang sedang berjalan di segala bidang perlu diketahui halayak nasional, apalagi Kalimantan Timur secara resmi sudah mendukung penuh adanya IKN (Ibu Kota Nusantara),” ungkapnya.

Ia, berpesan kepada Pengurus IWO Kutai Barat, “perlu kita bergandeng tangan membangun Kubar di segala aspek pembangunan terutama di bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) supaya tetap tercipta rasa aman, tentram dan kondusif, pembangunan berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.

Ditambahkan, “kepada Pengurus IWO yang akan megikuti Mubes, Selamat bermusyawarah ke 2 IWO di Tangerang. Semoga sukses selalu,” harap Kapolres.

Sementara menanggapi dukungan dan hubungan kerjasama yang baik dengan pihak Kapolres Kutai Barat dan jajarannya, Ketua Pengurus Wilayah IWO Kaltim Nurdin Djeja, SE.MH merespon positif dan meminta kepada Pengurus IWO yang ada di Kubar, pertahankan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah setempat terutama dengan Pihak Kapolres dan jajarannya di Kutai Barat.

Ditambahkan, “pertahankan juga hubungan baik antar sesama organisasi seprofesi yang ada di daerah masing masing seperti di Kubar, jangan saling menyalahkan, memojokan. Sementara tugas kita sama yakni mencari berita, mengelola berita, dan publikasi untuk hak publik berdasarkan Kode Etik Pers dan Undang undang No.40 tahun 1999,” tegas Nurdin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.