
Tulungagung, Medianasional.id-Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung memberikan sertifikat tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung kepada Bupati Tulungagung, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, Kamis (5/8/2021).
Dalam penyerahan sertifikat tanah milik Pemda di hadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji M.Si,. Kepala BPKAD Drs. J. Bagus Kuncoro M.Si, Serta Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan disaksikan juga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Eko Jauhari SH.MH. beserta Kepala Kantor Pertanahan yang Baru Tulus Susilo SH., MH.
Acara ini diawali dengan penandatangan Berita Acara serah terima Belanja Hibah Barang antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan Kepala BPKAD, disaksikan Bupati Tulungagung.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Hibah Barang secara simbolis oleh Bupati Tulungagung Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Berupa alat Pemindai/ Scanner. Dan yang terakhir penyerahan sertifikat tanah aset pemda dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Kepada Bupati Tulungagung.
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo, M.M. menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung beserta jajarannya atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mensukseskan percepatan sertifikasi tanah dan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.
“Dengan penambahan sertifikat yang diserahkan pada hari ini, maka dari keseluruhan Aset Tanah milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang tercatat dalam neraca aset sebanyak 1.881 (Seribu delapan ratus delapan puluh satu) bidang tanah sudah bersertikat sedangkan sisanya sebanyak 1.233 ( Seribu dua ratus tiga puluh tiga ) bidang tanah belum bersertifikat”, ungkapnya. (Arsoni)






