Kakan BPN Pesawaran Lantik Satgas PTSL

Pesawaran226 Dilihat

Canangkan Zona Integritas

Pesawaran, Medianasional.id – Kepala kantor ATR/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin. A. Ptnh. MM, melantik sebanyak 77 satuan tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019 dan canangkan zona integritas dalam rangka bebas korupsi.

Kepala kantor menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan satgas PTSL tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang kepala badan pertanahan negara Republik Indonesia dan surat keputusan kepala kantor BPN Kabupaten Pesawaran, nomor 024/KEP-18.09/1/2019.

“Satuan tugas ini terdiri dari 23 kepala desa dan 54 pegawai BPN yang dibagi dalam tiga tim di 23 desa di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran dengan target 18.000 bidang, kami juga berkomitmen dan sepakat dari BPN membangun zona bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkapnya di halaman kantor BPN setempat, Senin (28/1/19).

Dia mengajak dan minta dukungan semua kepala desa agar ikut mensukseskan program tersebut, karena kepala desa adalah satu kesatuan.

“Kalau BPN, kan, sudah terbiasa masalah mengurus sertifikat ini. Namun, karena jumlahnya banyak tentu butuh tim. Salah satunya perangkat desa yang tahu kewilayahannya,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan dengan dilantiknya para petugas PTSL ini untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya berharap agar kejelasan hukum berupa sertifikat tanah ini bisa meningkatkan ekonomi warga, Sebab, sertifikat ini bisa juga digunakan masyarakat untuk agunan peminjaman modal usaha,” pungkasnya.

Untuk diketahui Satuan Tugas yang dilantik dibagi dalam tiga tim diantaranya,
Tim 1.A, Lintas sektor untuk Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan dengan target 47 bidang, Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh dengan target 53 bidang, Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton 100 bidang, Durian Kecamatan Padangcermin 100 bidang, Halangan ratu Kecamatan Negerikaton 100 bidang dan untuk Desa Paguyuban Kecamatan Way lima 100 bidang.

Sedangkan untuk Tim 1.B PTSL, diantaranya Desa Negerikaton 1000 bidang, Desa Paguyuban Kecamatan Way lima 1200 bidang, Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng 1000 bidang, Rejo Agung Kecamatan Tegineneng 1000 bidang, Margomulyo Kecamatan Tegineneng 300 bidang dan Desa Taman sari Kecamatan Gedongtataan 1000 bidang.

Untuk Tim 2, Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan sebanyak 1000 bidang, Kebagusan Kecamatan Gedongtataan 1000 bidang, Kalirejo Negerikaton 1500 bidang, Tresnomaju Negerikaton 1000 bidang, Bernung Gedongtataan 500 bidang, Sukabanjar Gedongtataan 500 bidang dan Desa Negerisakti 500 bidang.

Dan untuk Tim 3 terdiri dari Desa Way Harong Kecamatan Way lima 1500 bidang, Cimanuk Way lima 1000 bidang, Bagelen Gedongtataan 1000 bidang, Desa Karanganyar Gedongtataan 1500 bidang Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan 500 bidang dan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan sebanyak 500 bidan. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.