JAKARTA, medianasional.id – Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional mencatat tonggak sejarah baru dalam upaya peningkatan produksi minyak nasional. Menjelang hari ulang tahun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pemerintah secara resmi memulai program legalisasi dan optimalisasi pengelolaan 359 sumur minyak masyarakat untuk mendorong capaian lifting migas nasional.
.
Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petromuda dan PT Medco pada Kamis, 6 Agustus 2026. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut cepat setelah Menteri ESDM menandatangani Keputusan Menteri terkait penunjukan BUMD sebagai pengelola sumur masyarakat pada Selasa, 4 Agustus 2026.
.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 359 sumur minyak yang selama ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat—terdiri dari klaster 207 sumur, 40 sumur, dan 112 sumur—kini akan dioperasikan secara legal, aman, dan terstruktur sesuai regulasi.
.
“Alhamdulillah, perjanjian kerja sama antara BUMD Petromuda dan PT Medco telah ditandatangani untuk memproduksikan total 359 sumur minyak masyarakat. Melalui kerja sama ini, sumur-sumur tersebut akan dikelola dengan standar operasional yang lebih baik dan aman,” ujar Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (6/8).
.
Djoko menjelaskan, program optimalisasi ini memiliki potensi besar dalam menyumbang pasokan minyak nasional. Jika sumur beroperasi selama delapan jam sehari dengan asumsi produksi rata-rata 3 barrel of oil per day (BOPD), maka estimasi tambahan produksi mencapai 1.000 BOPD.
Namun, pemerintah berencana melakukan modernisasi fasilitas guna memaksimalkan potensi lapangan tersebut.
.
“Apabila menggunakan pompa listrik sehingga operasi bisa berlangsung penuh selama 24 jam, produksinya berpotensi meningkat signifikan hingga sekitar 3.000 BOPD. Insya Allah, mohon doa dan dukungannya,” tambah Djoko.
.
Terobosan regulasi ini menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini belum tergarap maksimal. Melalui skema kemitraan antara BUMD dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), proyek ini tidak hanya fokus pada peningkatan lifting nasional, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja (K3), serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
.
SKK Migas menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang mengawal percepatan program ini, mulai dari Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Migas, PT Medco, BUMD Petromuda, pemerintah daerah, hingga tim satuan tugas di lapangan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi pemantik optimisme baru bagi ketahanan energi Indonesia.






