Kampar, medianasional.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar, Helmi, menghadiri kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang membahas penguatan regulasi daerah, termasuk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu (4/2/2026) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Acara ini turut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, Penjabat Sekda Ardi Mardiansyah, serta sejumlah kepala daerah, pejabat OPD, legislator, dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya harmonisasi Ranperda dan Perda, termasuk regulasi BLUD, agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Plt Kadispora Kampar, Helmi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat pemahaman regulasi BLUD, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang kepemudaan dan olahraga. “Diseminasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan daerah, terutama dalam pengelolaan BLUD agar lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman antar daerah terkait implementasi Perda dan tata kelola BLUD, termasuk tantangan serta strategi peningkatan efektivitas pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan mampu menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.






