Jakarta, MEDIANASIONAL.id — Hingga beberapa hari setelah aksi damai para penyedia berlangsung, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta belum juga memberikan tanggapan atas konfirmasi lanjutan media terkait mandeknya pembayaran tagihan kegiatan Family Kids dan Kidsware anggaran 2025 dengan nilai estimasi mencapai Rp9,1 miliar.
Aksi damai yang digelar Jumat pekan lalu di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta dan berlanjut ke Balai Kota tersebut dilakukan oleh para penyedia sebagai bentuk protes atas ketiadaan kepastian pembayaran, meski pekerjaan telah dinyatakan selesai sejak Agustus 2025 dan seluruh dokumen administrasi, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST), disebut telah lengkap.
Sebelumnya, Kadis Sosial DKI Jakarta sempat menyampaikan klarifikasi tertulis yang menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan ini menunggu hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, sesuai hasil rapat dengan KPK RI Bidang Pencegahan Korupsi. Dinas Sosial juga mengklaim telah melakukan berbagai langkah administratif, mulai dari rapat koordinasi lintas instansi, sensus barang, hingga permohonan percepatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit.

Namun, ketika media mengajukan konfirmasi lanjutan untuk meminta kejelasan:
1. Apakah menunggu LHP audit dapat dijadikan dasar menahan pembayaran, dan
2. Kapan kepastian waktu penyelesaian dapat disampaikan kepada publik,
hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan lanjutan dari pihak Kadis Sosial DKI Jakarta.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sedikitnya 16 penyedia terdampak keterlambatan pembayaran ini. Menurutnya, sikap diam pejabat justru memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi merugikan para penyedia yang telah menjalankan kewajiban kontraktual.
“Pekerjaan selesai, barang ada, dokumen lengkap. Tapi tidak ada kepastian kapan dibayar,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap tata kelola pembayaran dan manajemen risiko birokrasi, khususnya ketika kehati-hatian administratif berujung pada penahanan hak pihak ketiga tanpa batas waktu yang jelas.
Redaksi menegaskan telah membuka ruang klarifikasi secara berimbang kepada Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta. Apabila tanggapan resmi disampaikan, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.






