Jambret Yang Meresahkan Warga Sukopuro Berhasil Ditangkap Polisi

Jawa Timur407 Dilihat
Supardi alias Sumedon salah satu pelaku jambret yang berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek Jabung.

Malang, medianasional.id – Supardi alias Sumedon warga Jl.  Sampurno rt 4 rw 1, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan KedungKandang, Kota Malang yang merupakan pelaku jambret di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung berhasil diamankan oleh warga di sekitar Desa Jeru, Tumpang pada Rabu (02/01/2019).

Awal kejadian pada tanggal 10/12/2018 lalu, pelaku menjambret Atiasih (36) seorang Pedagang yang beralamat di Dusun Mengunrejo Rt 10/04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, kemudian ada dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut dan mengenali wajah pelaku, sontak para saksi tersebut mengejar pelaku jambret namun kehilangan jejak.

Namun pada hari Rabu, (02/01/2019) pelaku hendak mencari mangsa baru di Desa Sukopuro, tetapi kemudian bertemu dengan saksi yang saat itu pernah melihat pelaku menjambret, secara spontan pelaku langsung mengacungkan celurit kepada saksi, yang saat itu lokasinya berdekatan dengan rumah Kepala Desa Sukopuro.

Supardi alias Sumedon.

Tak pikir lama, saksi yang melihat pelaku langsung berteriak kepada masyarakat Sukopuro,dan Kepala Desa Tohari pun turut mengejar pelaku beramai-ramai hingga akhirnya pelaku bisa tertangkap di Desa Jeru, Tumpang.

Tak lama kemudian polisi pun langsung datang dan mengamankan pelaku jambret, supaya tidak terjadi amuk massa yang sedang menangkap jambret tersebut.

Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin saat ditemui dikantornya menyampaikan “Untuk pelaku yang lari ya jelas langsung saya kejar, dan tim dari Reskrim juga berupaya mengejar dan menangkap pelaku. Kemudian kami bekerja sama dengan Polsek Tumpang” terangnya, Jum’at (04/01/2019).

Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi.

Akhirnya Tim Jajaran Polsek Jabung pun bekerjasama dengan polsek Tumpang untuk berupaya menangkap pelaku.

Beberapa warga yang ikut melakukan pengejaran, sempat emosi dan memukuli pria bertubuh gemuk itu. Beruntung, petugas cepat mengamankannya dari amukan massa. Bahkan, beberapa petugas sempat mengeluarkan pistol untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Pelaku diamankan bersama- sama dengan di bantu oleh warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung di Desa Jeru, KecamatanTumpang sedang menaiki sepeda motor honda Vario 150 warna Hitam Nopol  N 5235 EEW dan kedapatan membawa Sajam jenis Clurit.

Dan sebelumnya telah melakukan perampasan/jambret diwilayah Kecamatan Jabung, dan setelah digeledah ditemukan 2 buah Hp merk Samsung Galaxy 2J Prime dengan nomor IMEI  355210098915289 , 355211098915287 dan 351585100090930 , 351586100090938 adalah Barang bukti hasil kejahatan perampasan/jambret beberapa hari lalu di Jl Raya Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kec Jabung, dan pelaku pun mengakui semua perbuatannya kemudian pelaku beserta Barang bukti di amankan ke Polsek Jabung.

Barang bukti sajam, dua buah HP dan satu jaket yang diamankan polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah senjata tajam jenis Clurit  beserta Sarungnya, dua buah Hp merk Samsung Galaxy type J2 Prime warna Silver dan Gold, satu unit Sepeda motor Honda Vario 150  Nopol N 5235 EEW warna Hitam, dan satu buah Jaket kulit Pacita warna hitam.

Hingga saat ini masih ada pelaku lain yang masih buron dan dalam pengejaran polisi, yakni RM karena saat penangkapan hanya satu pelaku yang berhasil diamankan.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses