Kabid PKAPD BKPSDM Kukar Ajukan Gagasan Aksi Perubahan SINTAKU 2.0

Kalimantan Timur597 Dilihat

Kukar, medianasional.id – Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Perangkat Daerah BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara Rokip mengajukan gagasan aksi perubahan dalam Diklatpim Administrator tahun 2023. Gagasan yang diajukan adalah Sistem Informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara (SINTAKU) 2.0.

Rokip menjelaskan gagasan tersebut berawal dari dokumen RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021–2026 yang merumuskan 6 permasalahan pokok yang menjadi tantangan daerah dalam mewujudkan visi & misi Program Kukar Idaman.

ADVERTISEMENT

Permasalahan itu adalah belum optimalnya perwujudan tata Kelola pemerintahan yang baik, pembangunan kualitas sumber daya manusia. Belum meratanya kualitas kesejahteraan masyarakat, belum optimalnya pembangunan perekonomian daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, dan tingginya potensi penurunan kualitas lingkungan hidup.

Menurutnya esensi dari 6 permasalahan strategis tersebut adalah belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan mengatasi isu strategis pertama, maka 5 permasalahan strategis lainnya dapat diatasi dengan baik. Akar masalah dari 6 isu strategis pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara salah satunya adalah masih kurangnya kapasitas dan penempatan SDM yang berkualitas. Jika dikaitkan dengan sistem merit, maka pernyataan ini menjadi target permasalahan yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Rokip menyampaikan bahwa nilai sistem merit masih buruk, nilai talent pool pada Sub Aspek Pengembangan Karier masih NOL serta belum tersedia data talent/kader di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari situasi tersebut maka Rokip mengajukan gagasan Inovasi pembangunan Sistem Informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara yang (SINTAKU).

Dijelaskannya bahwa SINTAKU adalah suatu sistem pengelolaan ASN terpadu yang dirancang untuk mencari, memilih, mengembangkan, mengelola, mempertahankan, dan menghargai pegawai terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang unggul (talenta), dalam rangka mempersiapkan kader pemimpin masa depan.

Rokip menjelaskan dengan dibangunnya SINTAKU diharapkan dapat mewujudkan sistem merit Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai minimal baik dan tersedianya data talenta/kader-kader terbaik, Diharapkannya nantinya inovasi SINTAKU dapat terintegrasi dengan data simpeg, kinerja dan disiplin ASN Kukar.

Rokip menjelaskan bahwa manfaat internal dari SINTAKU adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kinerja pemerintah daerah  dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,  terciptanya SDM Aparatur yang profesional yang mampu memiliki daya saing tinggi, mengurangi kelangkaan kader pemimpin, mempersiapkan pemimpin dengan baik, dan memberikan informasi kepada pimpinan dalam melakukan promosi, mutasi dan rotasi PNS.

Sedangkan manfaat eksternal adalah terwujudnya manajemen karier PNS yang jelas dan terukur, meningkatkan layanan kepegawaian kepada ASN, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.