Banyumas, medianasional.id – Harapan Dimas Wisanggeni (22), warga Kecamatan Sumbang, Banyumas, untuk lolos seleksi Bintara Polri 2025 berubah jadi mimpi buruk. Ia diduga menjadi korban praktik calo dengan iming-iming “jalur ekspres” masuk Polri. Tarif yang dipatok mencapai Rp550 juta, sementara Dimas sudah menyetor Rp125 juta sebagai uang muka.
Namun, hasil seleksi berkata lain, namanya tidak tercantum sebagai peserta yang lulus. Ironisnya, alih-alih mengembalikan dana, oknum justru menagih sisa pembayaran.
Jejak Oknum dan Purnawirawan
Kasus ini kini ditangani DPC Peradi SAI Purwokerto. Dimas mengaku mentransfer uang kepada seorang purnawirawan polisi berpangkat AKBP berinisial B yang tinggal di Semarang. Lebih mengejutkan, ada dugaan keterlibatan dua anggota polisi aktif sebagai penghubung yakni AW dari Polresta Banyumas dan SA dari Polres Banjarnegara.
“Dijanjikan pasti lolos, tapi kenyataannya saya gagal. Uang Rp125 juta belum kembali,” kata Dimas, Jumat (10/4/2026).
Jalur Hukum Mengintai
Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan somasi. Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana, laporan pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan akan segera dilayangkan.
Dugaan Korban Lain
Dimas menduga dirinya bukan satu-satunya korban. Ia menyebut ada indikasi dua orang lain yang terjerat modus serupa, bahkan ada yang sudah membayar penuh.
Peringatan Publik
Polri berulang kali menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) tanpa biaya. Tawaran jalur belakang dengan imbalan uang dipastikan penipuan. Masyarakat diimbau tidak tergiur janji manis yang berujung kerugian.






