Jalan Desa Tanjung Rejo Rusak Akibat Armada Tambang

Jawa Timur201 Dilihat

Warga Merasa Tak Ada Perhatian Pemerintah Daerah

Probolinggo, Medianasional.id –Jalan yang menghubungkan empat (4) desa di kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo, yakni Desa tambakrejo, Tanjung Rejo, Klampok dan pamatan sudah sejak beberapa tahun terakhir ini rusak parah akibat adanya armada pengangkut matreal tambang pasir dan urug yang hilir mudik capai ratusan armada tiap harinya.

Kerusakan terparah sesuai pantauan media ini, terlihat pada jalan yang melintasi perbatasan dua desa Klampok dan pamatan,dimana terlihat hampir tak ada aspal sama sekali karena sepanjang jalan terlihat badan jalan sudah kembali berubah pada bentuk tanah liat yang sesekali dilakukan perawatan ala kadarnya dari para penambang berupa pengurukan memakai urug dari tambang.

Joko, salah satu warga desa Tanjung Rejo dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa jalan desanya sudah hampir 5 tahun terahir tidak pernah tersentuh oleh program perbaikan jalan atau pengaspalan dari pemerintah daerah.

“Kita sebagai warga desa merasakan bahwa pemerintah daerah tidak merespon kenyamanan ataupun keamanan warga desa ketika harus berkendara melalui jalan desanya sendiri mas,” keluhnya.

Joko menambahkan bahwa kerap dihantui perasaan was was dan khawatir akan keamanan anak anak yang sekolah madrasah. “Setiap hari harus pulang pergi dari rumahnya ke sekolah dimana jalan desa dipenuhi dengan aspal yang berlobang serta mobil truk bermuatan pasir yang selalu hilir mudik dapat menimbulkan kecelakaan terhadap anak anak ataupun pengendara lainya,” terang pria 50 tahun ini dengan raut was was.

Hal lain juga diutarakan oleh Sunarto, pria yang berprofesi sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat ini menyesalkan tidak adanya tindakan yang jelas dari pemerintah daerah,utamanya bupati Probolinggo terkait pembenahan jalan rusak di desa desa yang dilalui armada tambang, padahal Pemerintah daerah mendapat keuntungan dari pajak penghasilan perusahaan tambang.

“Pemerintah daerah kan sudah pasti dapat penghasilan dari pungutan pajak matreal tambang,namun kenapa terhadap kelaikan jalan kurang serius dan warga desa yang sekalu menjadi pihak yang paling dirugikan ,utamanya rumah ataupun usaha yang ada di pinggir jalan,” ucapnya.

Dari pengamatan media ini, memang seharusnya jalan yang menghubungkan 4 desa yakni Pamatan, Klampok, Tanjung Rejo dan Tambak Rejo di kecamatan Tongas tidak layak untuk dilalui armada tambang ,karena masuk pada kategori jalan kelas III,yaitu jalan arteri, lokal dan lingkungan yang hanya dapat dilalui kendaraan dengan ukuran sumbu /bobot maksimal 8 ton sebagaimana tertera pada aturan kelas jalan yang tertera pada undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Reporter : Wijanarko

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.