
Kotabaru, Medianasional.id – Jaksa Agung RI, Prof Burhanuddin telah mengeluarkan tujuh Program Kerja Prioritas tahun 2022.
Adapun ke tujuh Program Kerja untuk tahun 2022 diantaranya sebagai berikut.
1.Laksanakan penegakan integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam kebijakan pembangunan nasional.
2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan substansi.
3.Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.
4.Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM kejaksaan yang Profesional dan berintegritas.
6.Tingkatkan Kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
7.Tingkatkan Kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.
Jaksa Agung RI, mengatakan bahwa program kerja sudah ditetapkan dan disampaikan pada saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang berlangsung selama dua hari. Mulai hari Rabu 02 Februari/ Kamis 03 Februari 2022.
” Ini disampaikan kepada seluruh jajaran dilingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri diseluruh Indonesia,” tegasnya.(muniar)






