Jajaran Polres Kuansing Bersama Bawaslu Intensifkan Giat Patroli Anti Money Politik

Riau58 Dilihat

Kuantan Singingi, medianasional.id – Mewujudkan Pilkada Kabupaten Kuansing Tahun 2020 yang bebas Money Politik, tentunya menjadi harapan besar bagi semua pihak. Bukan hanya bagi penyelenggara dan aparat penegak hukum, namun seluruh elemen masyarakat.

 

Himbauan Deklarasi bersama serta Penandatanganan Deklarasi Anti Money Politik yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020 lalu, kini dalam kelanjutannya. Jajaran Polres Kuansing bersama Bawaslu Kabupaten Kuansing menggelar patroli Anti Money Politik di seputaran Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kegiatan ini di ikuti oleh Polsek jajaran bekerjasama dengan TNI dan Panwascam.

 

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, MM, ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan, bahwa jajarannya bersama Bawaslu pada hari Minggu (6/12/2020) telah melaksanakan Patroli Anti Money Politik di seputaran Kec. Kuantan Tengah dan Kecamatan lainnya yang dilaksanakan Kapolsek bersama TNI dan Panwascam.

 

Kegiatan patroli tersebut secara sinergis dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP. Boy Marudut Tua, S.H, didampingi KBO Satreskrim, Komisioner Bawaslu Kuansing, Nur Afni, S.Sos, dan Teddy Nirwansyah S, Ikom serta 10 Personel Polres Kuansing dan 12 petugas Bawaslu. Sedangkan di Kecamatan lain langsung dipimpin oleh para Kapolsek,” jelas Kapolres Kuantan Singingi.

 

Ditempat terpisah, Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursyid, S.H, dan anggotanya bersinergi dengan Danramil, Kapten Inf B.K Tarigan dan anggotnya serta Ketua Panwascam, Pajriadi dan Timnya melakukan patroli bersama anti money politik. Dalam rangka pencegahan dan penindakan pelaku money politik, giat tersebut dimulai pada hari Minggu Tanggal 6 Desember 2020 dari pukul 23.00 dan berakhir hari Senin Tanggal 7 Desember 2020 sekira pukul 04.00 Wib, dari hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran yang dimaksud.

 

Kemudian pelaksanaan patroli Anti Money Politik yang dilaksanakan malam ini secara sinergis antara Bawaslu bersama jajaran Polres Kuansing ini dilaksanakan guna memastikan, bahwa deklarasi yang telah di ucapkan dan ditandatangani berbagai elemen masyarakat termasuk oleh ketiga calon Bupati Kuansing betul – betul dijalankan dan dipatuhi bersama serta menjadi terciptanya Harkamtibmas jelang pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti,”  terang Kapolres Kuansing lagi.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolres Kuansing, adapun sasaran patroli Anti Money Politik yang dilaksanakan meliputi seluruh posko pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta berbagai aktifitas mencurigakan berupa memberi dan menerima uang untuk kepentingan memilih. Salah satu Paslon serta pemeriksaan kendaraan pribadi/angkutan barang secara selektif yang diduga membawa alat yang akan digunakan Money Politik,” tutupnya.

 

Sumber : Diriis oleh Kapolsek Singingi.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.