Jajaran Forkopimda Wonosobo Bersatu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Wonosobo109 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Wonosobo menyatukan komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19, yang sampai dengan Jumat (18/9/2020) telah menginfeksi 429 warga, dengan 6 diantaranya bahkan telah meninggal dunia. Komitmen bersama Bupati Eko Purnomo, Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Dandim 0707 Letkol CZI Wiwid Wahyu Hidayat, Kapolres AKBP Fanky Ani Sugiharto, dan Kajari Safrianto Zuriat Putra tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Deklarasi yang telah ditandatangani pada 1 September 2020 lalu.

Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo, saat dihubungi via video conference membenarkan perihal terbitnya maklumat forkompimda itu. “Dengan telah adanya maklumat bersama unsur pimpinan daerah, pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap seluruh warga masyarakat juga bersedia untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan COVID 19,” tutur Sekda. Di dalam maklumat yang terdiri dari 3 poin utama itu, Andang menyebut ada salah satu ketentuan tentang sanksi bagi warga masyarakat yang terbukti dengan sengaja menghalangi upaya penanggulangan COVID 19. “Sesuai dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, maka setiap warga yang menghalangi upaya pencegahan COVID ini bisa diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda sebesar 1 Juta Rupiah,” tegasnya. Karena itulah, jajaran forkopimda Wonosobo, disebut Andang secara jelas mengimbau agar warga masyarakat saling bekerja sama, bergotong royong serta tidak memberikan stigma negatif atau bahkan mengucilkan kepada warga lain yang terkonfirmasi COVID 19.

“Patuhi protokol kesehatan, disiplin dalam 3 M, yaitu mengenakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan secara teratur, serta menjaga jarak aman dan menjauhi kerumunan, demi menghindarkan diri kita semua dari paparan COVID 19,” tandas Sekda lebih lanjut. Sebagaimana kondisi di awal Pandemi, warga masyarakat juga diimbau proaktif melaporkan riwayat perjalanan ke luar daerah, serta sebisa mungkin membatasi perjalanan yang sifatnya tidak mendesak atau terlalu penting, demi mengurangi potensi resiko paparan virus yang secara global telah menyebabkan kematian pada 951 ribu orang lebih itu.

Reporter : Andika

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.