Jagat Media Diramaikan Pengungkapan Bisnis Model Piramida Oleh Tim Cobra Polres Lumajang

Jawa Timur57 Dilihat
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM.

 

Lumajang, medinasional.id –  Setelah beberapa waktu yang lalu kejahatan bisnis model piramida yang dijalankan oleh Q-Net di ungkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang, jagat media ramai membahasnya. Hal ini tak lain karena banyaknya korban-korban yang mengikuti bisnis ini dengan iming-iming cepat menjadi kaya, Sabtu (07/09/2019).

ADVERTISEMENT

Korbannya banyak orang-orang dengan lapis ekonomi bawah. mereka tanpa sadar menjual aset satu-satunya seperti tanah, rumah, sapi, sawah supaya bisa bergabung ke bisnis ini. Tapi apa yg mereka dapatkan malah semakin terjerumus dalam dunia kelam bisnis piramida.

Kapolres Lumajang dengan pelaku.

Hal ini di ungkap melalui postingan-postingan yang ramai di media sosial. Di media sosial Instagram, akun @makassar_iinfo (https://www.instagram.com/p/B18_rdNHlYr/?igshid=ynh3jbk038zn) sampai saat ini sudah di komentari 2.300 kali. Sementara itu di facebook, ada juga group khusus para korban membernya mencapai 27 ribu akun dengan nama ‘korban penipuan QNet Indonesia’.

Mereka berasal dari berbagai kota dari seluruh Indonesia dan terus membahas kasus tersebut. Demikian juga di facebook group sahabat M.A.S ( https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2402241219851467?sfns=mo) yang aktif memposting tentang pengungkapan bisnis model piramida yang dijalankan oleh QNet. Postingan-postingan tersebut bahkan sudah dibagi puluhan ribu kali, hal ini menandakan banyaknya korban-korban yang selama ini diam karena tidak tahu kemana harus melapor atau mungkin tidak berani melaporkan.

Penangkapan salah satu orang penting di bisnis QNet akhirnya memberanikan mereka memposting kisah-kisah mereka selama bergabung di QNet, sehingga jagat media sosialpun ramai membahas kasus ini.

berbagai komentar netizen di akun @makassar_info pun menghiasi konten yang membahas penangkapan pentolan Q-Net tersebut. Seperti @yongki_g yang mencurahkan kemarahan nya karena pernah menjadi korban. “Dasar pembohong memang. Katanya bisa buat kaya, tapi nyatanya hanya membuat sengsara”.

Pun demikian kicauan dari akun instagram @adit_ganteng. Ia menjelaskan dirinya juga tertipu hingga puluhan juta. “kurang aj*r memang. Saya pernah dibohongi oleh perusahaan ini. Uang saya nggak kembali, teman teman saya juga menjauhi saya” tulisnya.

Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menyampaikan “Banyak masyarakat belum paham tentang bisnis money games atau permainan uang khususnya bisnis dengan model Piramida. Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa bisnis dengan model piramida adalah kejahatan. karena umumnya bisnis model ini hanyalah permainan uang atau money games. Kalaupun ada barang yang diperjualbelikan, nilainya pasti jauh dibawah uang yang disetorkan. Jadi barang hanya sebagai kedok seakan-akan ada jual beli padahal barang tersebut hanya untuk mensiasati aturan hukum yang ada. Di kasus yang kami tangani, merekapun mengakui kalau harga produk hanya 13,1 % dari nilai yang korban setorkan sisanya digunakan dalam bisnis money games” ujar Arsal.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.