Jaga Kelestarian Saluran Irigasi di Desa Pakis Kembar, Dinas PU SDA Kabupaten Malang Pasang Papan Larangan

Jawa Timur151 Dilihat
Papan larangan menggunakan/ memanfaatkan/ mendirikan bangunan tanpa izin di saluran irigasi yang berada di Jl. Raya Pakis Kembar, Kecamatan Pakis yang dipasang oleh Dinas PU SDA Kabupaten Malang.

Malang, medianasional.id – Dinas PU SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Malang telah melakukan Pelestarian saluran irigasi dengan melakukan pemasangan papan larangan menggunakan/ memanfaatkan/ mendirikan bangunan tanpa izin di saluran irigasi yang berada di Jl. Raya Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (24/03/2020).

Adapun tujuan pemasangan papan larangan tersebut merupakan upaya untuk menjaga lingkungan sekitar menjadi nyaman dan bersih.

Sekaligus juga merupakan antisipasi banjir, supaya irigasi-irigasi di setiap wilayah tetap lancar alir mengalir tidak kotor dan tidak terhambat.

Adi, warga masyarakat sekitar menyampaikan “Larangan yang di pasang oleh Dinas PU SDA ini tentunya sangat bermanfaat mas, tentunya bisa menjadikan lingkungkan jadi lebih bersih. Semoga dengan ini warga bisa bersama-sama menjaga kebersihan irigasi agar tetap terjaga” ucapnya.

Masyarakat tentunya sangat berterima kasih dengan upaya yang dilakukan oleh Dinas PU SDa Kabupaten Malang, karena dengan adanya pemasangan papan larangan tersebut, diharapkan nantinya lingkungan irigasi yang berada di Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, menjadi bersih dan nyaman.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.