Inspektorat Usut Dugaan Perselingkuhan Kasubag Pembinaan Evaluasi dan Konsultasi BLPBJ Pemkab Lumajang

Jawa Timur261 Dilihat
Perlindungan Sitorus, SH (kiri).

Lumajang, medianasional.id – Inspektorat Pemkab Lumajang berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Badrul mantan suami dari ANS berinisial “AV” Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan pria berinisial “RPW” jabatan Kasubag Pembinaan evaluasi dan konsultasi pada Kantor Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Pemkab Lumajang.

“Kami akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pihak yang dilaporkan,” kata Inspektur Pembantu Wilayah 1 Aan Inspektorat Pemkab Lumajang, Kamis (11/07/2019).

Terpisah, Parlindungan Sitorus,SH bertindak sebagai Kuasa Hukum Badrul kepada kru media ini menyampaikan kasus ini bermula ketika pada bulan September 2017 Kliennya menggugat cerai “VN”.

“Klien kami mendapat informasi bahwa isterinya selingkuh dengan pria lain. Karena itu, Klien kami menggugat cerai “VN”,” kata Parlindungan Sitorus,SH.

Dalam proses persidangan, “VN” melalui Whatshapp mengaku kepada seorang Panitera Penganti Pengadilan Agama Lumajang telah selingkuh. Dalam percakapan WA tersebut “VN” menyampaikan, “Lek aq ndak rabi opo sing tak gawe biaya urip,” (red. Kalau aku tidak menikah, apa yang mau dibuat biaya hidup).

Kemudian, lanjut Parlin, setelah mendapat harga gono-gini dari Badrul berupa uang sebesar Rp.100 Juta, barulah “VN” mau mengaku telah selingkuh dengan “RPW” yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Pembinaan evaluasi dan konsultasi pada Kantor BLPBJ Pemkab Lumajang.

“Dalam percakapan itu “VN” juga mengaku terima uang sebesar Rp.50 juta dari “RPW”,” terang Parlin.

Untuk diketahui, sebelum putusan cerai, baik warga, Satpam dan Ketua RT pernah melakukan penggerebekan di rumah tempat tinggal “VN”. Informasi yang diterima wartawan pasangan ASN Pemkab Lumajang ini telah melakukan nikah sirih di Surabaya. Hingga berita ini dimuat, “VN” dan “RPW” belum dapat dikonfirmasi.

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses