Jakarta, medianasional.id – Secara resmi Apple telah merilis series terbarunya yakni iPhone 16 pada awal September (10/09/2024) lalu. Namun sayangnya produk terbaru Apple tersebut dilarang beredar atau diperjual belikan di Indonesia. Pasalnya, Apple belum mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Nasional (TKDN) yang wajib dimiliki produk yang dijual di Indonesia. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwane menjelaskan Apple masih memproses sertifikat TKDN. Artinya iPhone 16 belum bisa diluncurkan di pasar Indonesia.
Agus mengatakan pemerintah masih menunggu tambahan investasi dari Apple untuk melaksanakan proses perpanjangan sertifikasi TKDN. Sebab saat ini Apple baru berinvestasi sebesar Rp 1,48 triliun. Agus mengatakan jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan produk yang dibawa Apple ke Indonesia. Komitmen investasi Apple kepada pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun. Artinya masih ada under-commitment sebesar Rp 240 miliar.
Dalam Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler Komputer Genggam dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dilakukan dalam tiga skema. Mulai dari pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, hingga pengembangan inovasi.
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kememperin), mengatakan pihaknya harus mematuhi Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran Melalui Sarana Elektronik dalam Penjualan atau Iklan iPhone 16.
Dia mengatakan akan melakukan transaksi bisnis secara legal. Febri juga sangat mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan membeli iPhone 16 yang masih ilegal di Indonesia, sebab pihaknya pihaknya bakal menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di dalam negeri. Pemerintah juga akan terus memantau pembelian dan penjualan iPhone 16 kecuali pemerintah mengizinkannya. Untuk mendapatkan informasi terkini seputar teknologi dan gadget silahkan kunjungi website thegetsmartblog.com.




