Ini Alasan Dewan Pangkas Dana Jamkesda

Wisnu Hadi

Mukomuko, medianasional.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE mengakui bahwa pihaknya telah memangkas dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda), yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, untuk masyarakat miskin.

Namun pemangkasan anggaran itu oleh pihaknya bukan tanpa ada alansa yang mendasar. Dikatakan Wisnu, pihaknya mengurangi dana Jamkesda itu karena Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tidak dapat menunjukan data masyarakat miskin yang betul-betul berhak mendapatkan pelayanan dari bantuan Jamkesda pada tahun 2018 lalu. Sehingga menurutnya data masyarakat yang mendapat pelayanan Jamkesda tersebut belum valid.

Ditegaskan Wisnu, jika Dinkes atau pihak terkait lainnya bisa memberikan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan soal data serta memberikan alasan kuat dan masuk akal, untuk menambah dana Jamkesda tersebut, maka pihaknya siap menyesetujui penambahan alokasi dana itu.

“Sebagai Ketua Komisi III, saya siap bertanggungjawab untuk menambahkan dana Jamkesda itu di APBD-P nanti, jika memang Dinkes bisa menunjukan data valid terkait berapa orang masyarakat miskin yang layak menerimanya. Dan berdasarkan alasan lainnya yang dapat meyakinkan,” tukas Wisnu, dihubungi via ponsel, Kamis (11/01/2019).

Sebelumnya, pihak Dinkes kabupaten Mukomuko, menjelaskan bahwa jumlah masyarakat miskin yang pantas menerima bantuan Jamkesda, berdasarkan data  yakni sebanyak 25.000 orang. Sebagaimana yang terakomodir pada tahun 2018 lalu, baru mendapatkan  bantuan 5.573 orang.

Sesuai rencananya pada tahun 2019 ini Jamkesda dapat menyentuh 10.000 masyarakat miskin. Dengan ditingkatkannya usulan alokasi dana untuk Jamkesda itu lanjutnya, setiap tahun, Jamkesda terus akan ditingkatkan sampai bisa mengakomodir seluruh masyarakat miskin yang berhak mendapat bantuan Jamkesda tersebut, yaitu sekitar 25.000 orang.

Sekedar untuk mengingatkan, berdasarkan penjelasan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Mukomuko, terkait Jamkesda pada tahun 2018 dialokasikan Rp 1,5 miliar. Akan tetapi pada tahun anggaran 2019 ini, berkurang menjadi Rp 1,1 miliar. Dengan adanya pengurangan tersebut, tentunya ribuan jumlah masyarakat miskin yang selama ini sangat mengharapkan bantuan dari Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin itu, terancam tidak lagi dapat menikmati bantuan tersebut.

Sebelumnya Kabid Pelayanan dan SDK di Dinkes setempat, Jhoni, SIP mengatakan, pengurangan tersebut terjadi saat pembahasan bersama Dewan DPRD Mukomuko.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.