Jakarta- Mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Maluku Jakarta, demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendesak KPK untuk segera memberikan status hukum kepada
Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, 22/10/2022).
Di ketahui beberapa bulan yang lalu KPK memanggil dan memeriksa Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah [DAK-DID] tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Dalam penyampaian orasinya kordinator menyampaikan turut terimakasih atas keberanian KPK dalam menuntas kasus yang sudah mentersangkakan oknum DPR RI Komisi XI dan Kementerian Keuangan tersebut.
“Kami turut berterimakasih kepada pihak KPK yang sudah mentersangkakan oknum DPR RI dan Kementerian Keuangan RI akan tetapi memenjarakan penerima suap dan membiarkan pemberi suap berkeliaran merupakan perbuatan melawan hukum” ucap Ibrahim Daud dalam orasinya
Kemudian Ibrahim Daud. S melanjutkan orasinya dengan meminta pimpinan tertinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memanggil kembali sekaligus MENTERSANGKAKAN Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas.
Orasi di lanjutkan oleh Bung Day M, dalam orasinya ia sampaikan kepada KPK agar segera mengusut tuntas kasus pengurusan dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DIK) tahun anggaran 2017 hingga 2018.
“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas kasus berjamaah pengurusan dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DIK) tahun anggaran 2017 hingga 2018”. Ucap Day M, dalam orasinya.
Kemudian dalam menutup aksi itu kordinator meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bukti dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DIK) tahun anggaran 2017 hingga 2018, sudah lengkap makan segera mentersangkakan Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, tersebut.






