HMI Cabang Ternate Sebut Tim DLH Bukan Investigasi Tapi Jalan Jalan di Sagea

Ternate, Medianasional.id – Pasca DLH Provinsi menyampaikan laporan sementara tentang pencemaran sungai sagea yang di klaim oleh DLH Provinsi bahwa perubahan warna yang terjadi hampir 1 bulan lebih ini bukan dari operasi perusahaan di hulu sungai sagea tapi karena terjadinya longsoran didalam Goa Boki Maruru.

Hal ini mendapat sorotan serius dari Ketua Bidang SDA & Lingkungan Hidup HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, Kamis 7 September 2023.

ADVERTISEMENT

Pihaknya (HMI Cabang Ternate) melihat, ada pembelaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Malut kepada lima perusahaan yang beroperasi di belakang hulu sungai sagea. Hal ini tentunya dibuktikan dengan pernyataan DLH sendiri yang mengatakan belum ada riset mendalam tentang penyebab keruhnya sungai sagea, tapi DLH sudah berani menyampaikan klaimnya dihadapan public bahwa tercemarnya sungai sagea disebabkan karena terjadinya longsor didalam sungai Boki Maruru.

“Seharusnya, DLH lebih objektif dalam menanggapi persoalan kerusakan lingkungan di sagea, di sana ada ribuan nyawa yang bergantung hidup pada sungai tersebut, ekosistem dan keragaman hayati yang turut mati dikarenakan perubahan warna pada sungai juga laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat ikut rusak. Toh kenapa Pemerintah dalam hal ini DLH Provinsi sebagai representasi masyarakat belakangan ini semacam tidak memperhatikan hajat hidup masyarakatnya, tapi lebih cenderung membela perusahaan perusak lingkungan,” bebernya.

Tak hanya itu saja, disampaikan bahwa berdasarkan Informasi yang di dapatkan dari masyarakat, tim terpadu yang berangkat melakukan riset terkesan cuma jalan-jalan karena tidak mencapai lokasi yang di indikasi ada bukaan lahan, disebabkan cuaca yang tidak mendukung, Jadi DLH diminta jangan sembarangan ambil kesimpulan.

Hal ini dibuktikan karena tidak ada bukti autentik atau sampel yang di ambil dari sungai Kiye dan Sage untuk di uji dan hasilnya dipublikasi, melainkan hanya turun ke lokasi dan menduga-duga sebab terjadinya warna aliran sungai kecoklatan karena hujan dan tanah longsor.

Sambung dia, pihaknya juga melihat DLH Provinsi dan DLH Kabupaten halteng tidak mengikuti mekanisme atau prosedur yang ditetapkan dalam regulasi. Dimana upaya DLH Provinsi dan Kabupaten yang membentuk tim terpadu itu dalam hukum lingkungan disebut dengan upaya Pre-Emtif. Dan di maksud dengan upaya upaya Pre-emtif adalah melakukan penelitian yang melibatkan masyarakat, LSM-LSM, Akademisi, pegiat lingkungan dan elemen lain yang memiliki keahlian dan menjadi korban dari kerusakan lingkungan dalam suatu wilayah.

Lanjut dia, Namun yang terjadi di lapangan keluar dari mekanisme di atas, upaya Pre-Emtif yang dilakukan oleh DLH provinsi dan Kabupaten tidak melibatkan elemen lain, Tim tersebut hanya terdiri dari DLH Provinsi dan Kabupaten.

Dari gambaran ini menandakan bahwa, DLH Provinsi tidak paham mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan, mereka hanya berdasarkan dengan penulusuran sepihak dari mereka lalu mengambil kesimpulan sementara yang bagi kami sangat kontroversial. Sungguh naïf, belum ada riset yang jelas tapi DLH sudah berani mengambil kesimpulan sementara.

“Harusnya DLH sebagai lembaga pemerintahan yang punya fasilitas dan anggaran yang besar tidak menyampaikan sesuatu dihadapan public dengan basis data yang tidak lengkap, apalagi ini persoalan masyarakat banyak yang dihimpit oleh kerusakan sosial-ekologi dan ekonomi.
DLH tidak boleh main-main, karena kerusakan dan pencemaran sungai di sagea ini jika dilakukan pembiaran dari pemerintah, maka ini akan masuk sebagai kategori pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pada tahapan itu HMI Cabang ternate akan mengambil langkah hukum agar pelaku perusak lingkungan dan pelaku pelanggaran hak asasi manusia itu diberi efek jera,” ucapnya.

Ia bahkan menambahkan dalam mencermati kerusakan lingkungan yang terjadi di sungai sagea, menurutnya pemerintah sudah harus mengambil langkah Represif, Perusahaan perusak lingkungan harus diberi sanksi tegas, mereka sudah terlalu bandel dan tidak berfikir tentang kehidupan masyarakat lingkar tambang.

“HMI Cabang ternate akan terus mengawal, jika terjadi pembiaran, kami pastikan kantor gubernur Maluku Utara akan digeruduk oleh ribuan kader HMI Cabang Ternate hingga masalah ini diatasi lebih serius,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.