Hiu Paus Tutul Yang Terdampar Dikuburkan Oleh Anggota Polsek Pasirian dan Warga

Jawa Timur68 Dilihat
Kapolsek dan anggota Polsek Pasirian Bersama sama angota Koramil Pasirian, Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo serta warga Desa Bades kec Pasirian menguburkan hiu tutul yang terdampar beberapa hari lalu.

Lumajang, medianasional.id –  Beberapa waktu yang lalu ikan hiu paus tutul tersebut berukuran panjang sekitar 5m ditemukan terdampar dipinggir pantai terbawa arus pasang ke pesisir pantai. Namun karena terlalu lama berada di pesisir pantai, akhirnya ikan tersebut pun mati, Kamis (12/09/2019).

Kapolsek dan anggota Polsek Pasirian Bersama sama angota Koramil Pasirian, Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo serta warga Desa Bades kec Pasirian bekerja sama untuk mengevakuasi bangkai ikan paus tersebut dengan mengubur agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.

ADVERTISEMENT
Bangkai ikan paus dikubur agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Ini kali kedua adanya paus terdampar di Lumajang. Jika yang pertama tulang belulang Paus dibawa ke kantor Pusat BKKSDA, Setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo keputusannya adalah menguburkan bangkai ikan tersebut ditempatnya ditemukan” ungkap Arsal.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menambahkan “Jika dibiarkan lebih lama, bau tidak sedap yang dikeluarkan akan mengganggu penduduk sekitar serta pihak Dinas perikanan dan kelautan Kab Lumajang , BBKSDA Lumajang dan Probolinggo setuju penguburan ikan ini karena tidak perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap bangkai ikan tersebut” terang Agus.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.