HISPI Desak Presiden Segera Periksa Panitia Seleksi Ketua KNKT dan Evaluasi Seluruh Kinerja Anggota KNKT

Jakarta514 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Himpunan Solidaritas Pemuda Indonesia (HISPI) mendesak presiden agar segera memeriksa panitia seleksi ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan mengevaluasi seluruh kinerja anggota KNKT saat ini karena diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 2 tahun 2012 tentang KNKT dan telah di perbarui berdasarkan peraturan presiden nomor 102 tahun 2022 tentang KNKT.

Hal tersebut berdasarkan aksi demontrasi yang dilakukan oleh HISPI didepan kantor komite Nasional Keselamatan Transportasi di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Kordinator Aksi, Rahman mengatakan, KNKT merupakan salah satu Lembaga negara non struktural yang bertanggung jawab kepada presiden. KNKT Dipimpin oleh seorang ketua merangkap anggota dan massa jabatan Anggota KNKT adalah 4 tahun dan dapat dipilih kembali melalui tahapan seleksi.

Olehnya itu, menurutnya masa Jabatan Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 2015-2019 dibawah pimpinan Soerjanto Tjahjono yang berumur melebihi 55 tahun telah berakhir. Sehingga dipastikan ketua KNKT periode 2015-2019 yaitu soerjanto tjahjono tidak akan bisa mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan anggota KNKT periode 2019-2023 Karena tidak memenuhi syarat umur.

Disampaikan, sampai batas waktu anggota KNKT periode 2015-2019 habis, panitia seleksi tidak mendapatkan calon anggota KNKT periode 2019 -2023. Sehingga presiden menerbitkan keppres no 54/M tahun 2019 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan KNKT periode 2015-2019 sampai dengan anggota baru terpilih. Artinya bapak soerjanto tjahjono yang seharusnya tidak memenuhi syarat kembali melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua KNKT. Bahwa didalam perpres nomor 2 tahun 2012 tentang KNKT tidak diatur mengenai perpanjangan masa jabatan.

Hal ini ditambah dengan fakta bahwa keppres tentang perpanjangan tersebut tidak ada batas waktu yang pasti, sehingga akibatnya hingga 3 tahun dan Bahkan hingga terbit Peraturan terbaru yaitu peraturan presiden nomor 102 tahun 2022 tentang KNKT tidak ada anggota KNKT 2019-2023 yang terpilih dan dilantik oleh presiden. Sehingga sangat aneh bagaimana lembaga negara seperti
KNKT terjadi kekosongan periode yang pasti masa jabatan anggota KNKT.

Sementara panitia Seleksi calon anggota KNKT periode 2019-2023 saat menjalankan proses seleksi diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 2 tahun 2012. Setelah 3 tahun KNKT tidak memperoleh ketua yang sesuai dengan perpres, maka pada saat ini telah terbit keppres tentang pembentukan pansel calon ketua KNKT, wakil ketua knkt dan calon anggota KNKT, namun tetap tidak ada periode pasti kapan harus terpilih. Sehingga membuka peluang terjadi hal yang sama dengan periode 2019-2023. Tidak adanya ketua KNKT hasil seleksi berdasarkan perpres.

Ditambahkan, didalam keppres yang baru tersebut, ketua KNKT saat ini juga termasuk didalam anggota panitia seleksi, seharusnya ketua KNKT saat ini tidak masuk didalam panitia seleksi kerena mengingat tidak ada ketua KNKT terpilih berdasarkan seleksi perpres dan dari aspek netralitas ketua KNKT tidak etis masuk dalam pansel.

Sekedar diketahui, Tuntutan dan desakan Himpunan Solidaritas Pemuda Indonesia (HISPI) mendesak:

1. MENDESAK KEPADA PRESIDEN RI UNTUK SEGERA MENGGANTI KETUA KNKT SAAT INI KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KNKT DAN TELAH DI PERBAHARUI DENGAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 102 TAHUN 2022 TENTANG KNKT

2. MENDESAK PRESIDEN UNTUK SEGERA MENCOPOT KETUA KNKT DARI TIM PANITIA SELEKSI CALON KETUA KNKT CALON WAKIL KETUA KNKT DAN CALON ANGGOTA KNKT

3. MENDESAK PRESIDEN SEGERA EVALUASI KEPPRES NO 41 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI CALON KETUA KNKT CALON WAKIL KETUA KNKT DAN CALON ANGGOTA KNKT

4. MENDESAK PRESIDEN SEGERA MEMERIKSA PANITIA SELEKSI CALON KETUA KNKT CALON WAKIL KETUA KNKT DAN CALON ANGGOTA KNKT PERIODE 2019-2023 KARENA DIDUGA MENJALANKAN PROSES SELEKSI TIDAK SESUAI DENGAN PERPRES NO 2 TAHUN 2012 TENTANG KNKT

5. MEMINTA PRESIDEN SEGERA EVALUASI SELURUH KINERJA DAN KEHADIRAN ANGGOTA KNKT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses