Hiburan Jaipong di Katibung Telan Korban, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Lampung Selatan70 Dilihat

Lampung Selatan, MEDIANASIONAL.ID – Panggung hiburan kembali menelan korban. Kali ini, keributan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun Suka Negara 1, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), pada (23/12/2019) lalu.

Kala itu, korban Dian Herdiansyah, tengah menonton hiburan jaipong dangdut. Sementara, tersangka Jamiri (40) dan Agus Kaunang (37) yang tengah berada didalam tenda pesta perkawinan rekannya, melihat salah satu temannya Agus Suprianto (37) dipanggil oleh korban.

Lantaran pengaruh minuman keras (miras), kedua tersangka merasa tak terima rekannya dipanggil oleh orang yang tidak mereka kenal hingga keluar dari tenda hiburan. Kedua pelaku langsung mendatangi korban.

Tak basa-basi, kedua tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan terjadi keributan. Bahkan, korban sempat menerima dua kali tusukan benda tajam bagian perut.

Kapolsek Katibung IPTU Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, korban meninggal dunia di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

IPTU Wido juga mengatakan, sehari setelah peristiwa nahas itu, keluarga korban melapor ke Polsek Katibung, pada Selasa (24/12/2019). Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Katibung kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.

Alhasil, pada hari Rabu (25/12/2019) tersangka Agus Kaunang (37) berhasil diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, sekira pukul 02.00 wib dini hari.

“Kemudian terhadap tersangka Jamiri dilakukan penangkapan di kediamannya yang berada di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, sekira pukul 08.00 wib sehari setelah penangkapan Agus, (26/12/2019),” imbuhnya.

Dikatakan IPTU Wido, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dengan panjang 15 centimeter, yang digunakan tersangka untuk melukai korban.

“Selain itu, kita (Polsek Katibung, red) juga mengamankan satu stel pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian keributan itu. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polsek Katibung,” tutupnya.

Reporter : Amin Padri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.